16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

PLN Klaim Listrik Padam Akibat Pencurian Kabel Transmisi 150Kv di Titi Kuning, Ombudsman: Jangan Padamkan Listrik Secara Tiba-tiba

Medan, MISTAR.ID

Terkait adanya gangguan sistem transmisi pada Kamis (25/3/2021) pukul 18.08 WIB terjadi gangguan sistem transmisi 150kV yang menyebabkan padamnya GIS Jalan Listrik.

General Manager PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung menyampaikan bahwa saat ini tim PLN tengah melakukan upaya pemulihan.

“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya ini. Saat ini tim PLN, baik dari P3BS maupun UIW Sumut tengah melakukan upaya penormalan dan manuver beban dari GI Titi Kuning, GI Glugur dan GI Payageli,” tegasnya, Kamis (25/3/21) malam.

Menurutnya, gangguan ini juga dampak atas pencurian kabel transmisi 150 Kv di Titi Kuning 12 Maret lalu.

Baca Juga: Listrik Padam Mendadak Berkali-kali, Warga Kota Medan Kesal

“Sebenarnya PLN memiliki dua line yang memasok listrik le GIS jalan listrik, namun pada 12 Maret lalu salah satu line rusak akibat pencurian,” papar Pandapotan.

Adapun lokasi terdampak gangguan ini, tambah Pandapotan, sebagian Medan Kota, Petisah, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Kesawan.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas kendala ini, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PLN 123,” sebutnya.

Namun, atas pemadaman ini warga Masdulhak keberatan lantaran mereka mengaku alat elektroniknya rusak. Saat ditanyakan kembali ke pihak PLN bahwa pemulihan sudah selesai dan tidak ada kendala lagi.

Baca Juga: Percikan Api di Tiang Listrik, Warga Perumahan Ambasador Medan Panik

“Pemulihan sudah selesai. Kami mohon maaf gangguan kemarin,” sebut Manager Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Jimmy Aritonang, Jumat (27/3/21).

Saat ditanyakan terkait keluhan warga Masdulhak terkait rusaknya alat elektronik mereka dan apakah PLN bisa dimintakan tanggung jawab? Jimmy menuturkan

Belum ada yang mengatur mekanisme tersebut. “Jadi hingga saat ini belum ada mekanisme yang mengatur hal tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Hitungan Menit Angin Kencang Disertai Hujan Melanda Kota Sidikalang, Tiang Listrik dan Pohon Tumbang

Jangan Padamkan Listrik Mendadak

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar berpendapat PLN semestinya menginformasikan apabila terjadi gangguan atau pun pemeliharaan yang mengakibatkan putusnya arus listrik pelanggan.

“Sehingga tidak menimbulkan kepanikan. Diinformasikan sebelum pemadaman sehingga masyarakat bisa mengantisipasi. PLN jangan memadamkan listrik secara tiba-tiba karena itu bisa berdampak pada peralatan elektronik pelanggan,” kata Abyadi.

Menurutnya, PLN sebagai perusahaan besar sudah selayaknya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.

“Dan apabila ada kerusakan, segera lakukan perbaikan,” tandasnya. (anita/iskandar/hm02)

Related Articles

Latest Articles