11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Perusahaan Ini Diduga Buang Limbah Ke Sungai Deli

Belawan, MISTAR.ID

Masyarakat Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli mulai resah akibat PT GS yang berkantor di Jalan Komlaut Yos Sudarso KM 7,3, Kelurahan Tanjung Mulia diduga membuang limbah industrinya ke Sungai Deli yang berada di permukiman warga.

Masyarakat minta pertanggungjawaban perusahaan tersebut karena apa yang dilakukan bisa merusak habitat sungai. Selain itu, sebagian warga masih mempergunakan air sungai untuk keperluan rumah tangga.

Menyikapi hal itu, Ketua Belawan Pers Club (BPC) Irwan S Pane mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan untuk turun ke lokasi perusahan dan menindaklanjuti laporan warga. “Apabila terbukti bersalah, harus segera ditindak tanpa pandang bulu siapa yang turut membekingnya,” ujar Irwan S Pane di ruang kerjanya, Kamis (10/12/20).

Baca Juga:Limbah Medis di Siantar Capai Hampir 3 Ton Selama Pandemi Covid-19

Ia juga meminta pemerintah agar menindak perusahaan tersebut, karena telah melanggar aturan, terutama soal lingkungan. “Karena kerusakan lingkungan dampaknya tidak hanya sekarang, Tapi bisa dalam jangka panjang. Kalau PT GS masih membuang limbah sembarangan, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Tanjung Mulia mengeluhkan adanya pencemaran limbah di Sungai Deli. Limbah tersebut diduga berasal dari pabrik PT GS Sumatera Utama Industri.

Terpisah, Camat Medan Deli Feri Sueri saat dihubungi lewat WhatsAppnya (WA) mengatakan, pihaknya telah melaporkan keluhan warga ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan agar menurunkan tim untuk mengecek ke lapangan. ”Saya sudah melaporkan masalah ini ke dinas supaya mereka turun ke lapangan,” ujarnya.

“Begita ada informasi ini di medsos, langsung saya laporkan ke DLH agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kamaluddin/hm12)

Related Articles

Latest Articles