23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Pertamina tidak menaikkan harga BBM non subsidi di Sumut, namun tetap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB).

Pemprov Sumut berharap ada kebijakan Pertamina untuk membantu Sumut dalam upaya memenuhi target pendapatan untuk biaya pembangunan daerah. “Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB ini adalah untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat. Untuk itu kami mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikan harga BBM non subsidi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar menjawab wartawan, Kamis (8/4/21).

Pemprov Sumut sebelumnya kembali menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) I di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (7/4/21).

Baca Juga:Mahasiswa di Medan Demo Kenaikan Harga BBM

Pertemuan itu dihadiri Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra Wirawan, Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus, Plt Asisten Pemerintahan Afifi Lubis dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Achmad Fadly.

Pada pertemuan tersebut, Pemprov Sumut menerangkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di suasana Covid-19 ini, tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan untuk belanja pembangunan berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, tentunya melalui optimalisasi PAD.

“Hal tersebut dapat diwujudkan. Kita melihat ada peluang di sini (PBBKB), oleh karenanya kita melakukan penyesuaian tarif PBBKB,” jelas Irman.

Namun dalam kebijakan menaikkan PBBKB tersebut, Pemprov Sumut tidak bermaksud menambah beban masyarakat. “Pemprov sudah mempertimbangkan berbagai aspek, namun kenaikan harga BBM yang terjadi di luar skenario yang diperkirakan,” ungkapnya.

Baca Juga:Kisruh Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Penjelasan GM Pertamina Sumbagut

Irman juga menambahkan, penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatera beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh. Terkait stok BBM bersubsidi, Irman juga minta agar tidak dikurangi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Sementara itu, Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra Wirawan mengatakan akan menyampaikan permohonan itu ke Pertamina Pusat terlebih dahulu. “Kami akan menyampaikan usulan tersebut kepada pusat, kami juga berjanji tidak akan mengurangi persediaan BBM bersubsidi yang ada di Sumut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa harga BBM di Sumatera lebih beragam dibandingkan di Jawa. Misalnya, harga Pertalite di Kepulauan Riau dan Batam dipatok Rp8.000 per liter. Perbedaan harga juga terjadi pada jenis BBM lainnya seperti Pertamax, Dexlite, dan sebagainya.

“Harga BBM di Sumatera Utara bukanlah yang termahal jika dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Sumatera dan Jawa. Hanya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang masih dipatok seharga Rp7.650. Sedangkan harga Pertalite di Sumatera Utara dan beberapa daerah lain dibanderol Rp7.850 atau terdapat selisih Rp200,” terangnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles