16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pemprov Sumut Alokasikan Rp652 Juta dari Rp13 Triliun Berantas Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dinilai tidak serius dalam menangani persoalan narkoba yang kini menjadi salah satu masalah utama di masyarakat. Salah satu indikasinya adalah, rendahnya alokasi dana yang dianggarkan oleh Pemprov Sumut dalam hal mendukung pemberantasan narkoba.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Jonius Taripar Hutabarat mengatakan pada dasarnya penanganan narkoba ini adalah kinerja berbasis anggaran.

“Namun dari APBD Sumut yang berjumlah Rp13 triliun, yang dialokasikan untuk menuntaskan masalah narkoba hanya Rp652 juta. Ini namanya tidak serius,” kata Jonius, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A bersama Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara dan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Kamis (4/2/21).

Baca Juga:Selebgram Asal Jakarta Ditangkap di Bali Karena Konsumsi Narkoba

Jonius yang bekas perwira polisi tersebut mengatakan, masalah narkoba merupakan persoalan yang sangat-sangat penting untuk ditangani. Hal ini bahkan bisa dikatakan lebih serius dibanding ancaman korupsi yang juga membuat Sumut kerap menjadi sorotan.
“Kalau kemarin KPK berada di Sumut, semua langsung datang jajaran Pemprovsu. Padahal korupsi itu masalah yang di kalangan tertentu saja yang punya akses jabatan. Tapi ini, narkoba yang notabene penyakit masyarakat sampai ke kampung, namun Pemprov Sumut tidak serius,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, ketidakseriusan pemberantasan narkoba berdampak fatal. Saat ini, kata dia, di Sumut ada 1,5 juta jiwa yang terpapar narkoba. “Anak kita mungkin sekarang aman. Tapi ke depan berpotensi terdampak karena lingkungannya yang tercemar narkoba,” kata Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Sumut.

RDP yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumut ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial. Sedangkan Gubernur, Kapolda, Pangdam I/BB dan Kajatisu masing-masing diwakili pejabat masing-masing. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles