10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemko Medan Terapkan Inovasi Bidang Pelayanan Administrasi Pemerintahan

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan saat ini sudah menerapkan inovasi di bidang pelayanan administrasi pemerintahan, antara lain Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP), e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian  (SIMPEG), Sistem Administrasi Persuratan, Arsip dan Agenda (SARANA) dan SIPOLAN. Kedepannya akan dilaksanakan e-Jurnal.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Aulia Rachman menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rangka penyampaian nota jawaban kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah di gedung DPRD Medan, Senin (19/9/22).

Menjawab pertanyaan langkah dan strategi yang dilakukan Pemko menghindari pemborosan anggaran dalam melakukan penelitian dan uji coba terhadap proposal inovasi daerah yang diajukan dan belum tentu efektif, efisien dan berdaya saing dalam penerapannya, Aulia mengatakan setiap proposal inovasi daerah yang diajukan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan evaluasi.

Baca Juga:Pemko Medan Apresiasi Pentas Kolosal “Misteri Buluh Perindu” Deli Company

“Hal ini dilakukan untuk menganalisa proposal inovasi daerah apakah efektif, efisien dan berdaya saing. Kemudian, hasil verifikasi dan evaluasi terhadap proposal inovasi daerah yang dinyatakan layak selanjutnya dilakukan penelitian dan uji coba,” kata Aulia.

Terkait pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang inovasi daerah yang sudah atau akan dikembangkan untuk menarik investor sehingga membuka lapangan pekerjaan, Aulia menuturkan, Pemko sudah melakukan uji coba inovasi tahun 2022 seperti aplikasi SIPANDU Medan.

Yakni Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Baca Juga:Pemko Medan Subsidi Tarif Angkot, Masyarakat Cukup Bayar Pakai Tarif Lama

Sedangkan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tentang sejauh mana keyakinan Pemko terhadap Ranperda inovasi daerah dapat meningkatkan indeks inovasi daerah, Aulia mengungkapkan, Ranperda yang dimaksud mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Sebagai langkah konkret meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda ini, Pemko melalui Balitbang mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan.

“Ini dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” tutupnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles