19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemko Medan Subsidi Tarif Angkot, Masyarakat Cukup Bayar Pakai Tarif Lama

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan menyubsidi ongkos untuk penumpang angkutan umum atau angkutan kota (angkot) masing-masing Rp1.500 per orang.

Dengan demikian, penumpang hanya membayar sesuai tarif lama yakni Rp5.000. Kebijakan tersebut berlaku bagi 1.100 angkutan umum atau angkot yang ditandai dengan stiker aplikasi khusus di empat titik di setiap unit kendaraan.

“Selain itu, Pemko Medan menyubsidi driver ojek online, angkot dan pengemudi becak bermotor (bermotor) mencapai 16 ribu orang penerima manfaat hingga Desember mendatang,” sebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tonni Agus Sutiono, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Iswar Lubis usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2022 bertema ‘Bangkit Maju Bersama’ dan peluncuran aplikasi Moovit di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (17/9/22).

Baca Juga:Bobby Nasution Dinobatkan Sebagai Ayah GenRe Kota Medan

Menurutnya, kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo, sehingga Pemko Medan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dua persen atau sekitar Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk tingkat kota, Medan layak bangga sebab menjadi kota pertama di Indonesia menggunakan aplikasi Moovit, yaitu aplikasi mobilitas pemandu perjalanan khusus pengguna transportasi umum,” ucapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini meminta insan perhubungan senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:Bobby Nasution: Bansos Akan Disalurkan dan Intervensi Pasar Tekan Inflasi Segera Dilakukan

Minimal bisa menenangkan hati mereka dengan pelayanan dan senyuman.

“Pemko Medan berterima kasih kepada insan perhubungan yang sampai hari ini berhasil membantu masyarakat menertibkan persoalan lalu lintas, terutama di Kota Medan,” terangnya.

Saat itu, Bobby juga membacakan sambutan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Kegiatan dirangkai penyerahan hadiah bagi pemenang perlombaan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjelang peringatan Harhubnas 2022.

Baca Juga:Bobby Nasution Ingatkan Perangkat Daerah Kelola Arsip Efektif dan Efisien

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Gultom R Parlin menyebut, angkutan umum atau angkot yang dinaiki penumpang penerima subsidi dipasang empat stiker barcode yaitu di kaca depan, belakang, pintu masuk dan tengah.

“Setiap penumpang wajib barcode dan saat turun membayar Rp5.000, bukan Rp6.500. Sedangkan sisa Rp1.500 disubsidi Pemko Medan kepada angkutan tersebut. Caranya, kami hitung barcode dan dibayar sebulan sekali sesuai hitungan,” tutur Gultom, seraya menyebut angkutan tersebut terdiri dari 21 trayek dan melintas di tengah Kota Medan.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles