15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Pemko Medan Tepis Pergantian Kepling Turun-temurun

Medan, MISTAR.ID

Guna mengubah mindset masyarakat bahwa kepala lingkungan (Kepling) selalu turun temurun atau tidak bisa digantikan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan seleksi calon Kepling di Kecamatan Medan Barat.

Seleksi ini didasari Perwal Nomor 21 Tahun 2021 terkait Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Dikatakan Camat Medan Barat Rudy Faisal Lubis, hal tersebut juga sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution agar ada keterbukaan informasi pada masyarakat dan secara demokratis.

“Jadi kita mau merubah pikiran masyarakat bahwa Kepling ini tidak turun temurun dan bisa digantikan. Maka sebelum terpilih, kami mengumumkan secara terbuka dengan kita tempelkan informasi berupa pemberitahuan di kertas dan ditempel di papan informasi kelurahan bahwa siapa saja masyarakat berhak menjadi Kepling,” katanya saat dihubungi Mistar, Kamis (21/10/21).

Baca Juga:Pungut Uang Warga Urus KTP dan KK, Wali Kota Medan Tegur Kepling

Dijabarkan Rudy, seleksi dari Kepling ini sudah jelas di dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Seleksi diumumkan kepada masyarakat dan hasilnya juga diumumkan di masyarakat.

“Dalam seleksi kemarin ada sekitar 98 orang mendaftar. Nah, peserta yang ingin menjadi Kepling ini harus melengkapi administrasi, salah satunya memiliki tanda tangan warga dan fotokopi KK warga sebanyak 30% dari jumlah kepala keluarga di lingkungan tersebut. Berkas ini kita verifikasi lagi dan pilih mana yang sudah lengkap. Kalau berkasnya tidak lengkap berarti gugur,” terangnya.

Sedangkan, bagi yang berkasnya lengkap akan kembali diverifikasi ulang apakah benar ditandatangani oleh orang-orang yang bersangkutan.

Baca Juga:Viral Kembali Pungli, Lurah Sei Agul Ambil Alih Tugas Kepling 5

“Karena kadang ada juga  satu orang meneken 2 calon Kepling. Misalnya ada si A dan si B di satu lingkungannya, dan dua-duanya ditandatanganinya. Jadi memang kita seleksi harus memilih 1 orang saja,” sebutnya.

Setelah melakukan seleksi berkas dan seleksi lapangan, Rudy juga melakukan ujian tertulis. Sebenarnya tidak diwajibkan, namun dia ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan para calon Kepling tersebut.

“Ujian tertulis ini bukan wajib, tapi hanya untuk pribadiku saja. Karena aku harus memilih mereka juga. Seperti kita ketahui Wali Kota Medan tengah gencar untuk melarang Pungli di wilayah Pemko Medan, maka ini harus di awali dari kepling kita. Saya berharap mereka (Kepling) yang terpilih bisa menghindari Pungli dan kecurangan lainnya,” beber Rudy.(anita/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles