16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pemko Medan Tak Tambah Anggaran Pilkada, KPUD Berharap Ke Pusat

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan dipastikan tidak bisa mengakomodir usulan penambahan anggaran Pilkada Medan 2020. Alasannya, saat ini keuangan Pemko Medan terbatas akibat dari mewabahnya Covid-19. Selain itu, antara Pemko dan penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta anggaran pengamanan telah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Antara KPU Medan dan Pemko telah menyepakati anggaran sebesar Rp69 miliar. Namun, untuk penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi saat ini, KPU mengusulkan penambahan sebesar Rp28 miliar.

Konsekuensinya, penyelenggara tinggal berharap pada pemerintah pusat sebab pasti terjadi penambahan untuk menyesuaikan penyelenggaraan dengan protokol pencegahan Covid-19. “Tidak bisa tidak ditambah memang. Penambahan itu memang untuk menyesuaikan protokol kesehatan dan melindungi penyelenggara dan masyarakat,” kata Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Kamis (11/6/20).

Baca juga : Pilkada Medan, Peluang Bobby- Akhyar 50-50 Persen

Ia menjelaskan, penambahan anggaran itu antara lain untuk menyediakan alat perlindungan diri (APD) bagi penyelenggara. Menurut dia, meski saat ini masing-masing orang di tengah pandemi ini sudah memiliki masker, hand sanitizer dan sebagainya, namun KPU merasa perlu menjamin itu.

“Ini intervensi lembaga untuk melindungi penyelenggara. Selain hak memilih dan dipilih, disini ada juga hak untuk sehat. Itu tak boleh abai,” katanya.

Juga, penambahan jumlah TPS memang mesti dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan dalam satu titik. Dari yang awalnya maksimal 800 pemilih per TPS karena pandemi dikurangi jadi 500 per TPS. Jumlah TPS yang semula berkisar 3200 TPS menjadi 5000 TPS Kesimpulan Pemko Medan tidak bisa menambah menurut dia akan jadi catatan mereka untuk dilaporkan ke KPU RI.

“Di UU skema pembiayaan Pilkada ini ada dua. Idealnya dibiayai anggaran masing-masing daerah. Tapi kalau anggaran daerah tidak mencukupi maka punya kemungkinan pembiayaan oleh APBN. Hari ini kayaknya sedang ada RDP antara KPU, pemerintah dan DPR. Salah satu fokusnya pencermatan anggaran,” sebutnya.

Baca juga : Pilkada Medan, Calon Perseorangan Belum Serahkan Dukungan

Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman meminta KPU untuk merevisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan sesuai kesepakatan NPHD. KPU telah menyepakati NPHD dengan KPU Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS.

“Akibat Covid-19 ini, Pemko Medan harus merefocusing anggaran dan mengakibatkan anjloknya pendapatan Kota Medan, baik itu dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan dana bagi hasil. Kita sedang defisit saat ini. Jika KPU menganggap ada kebutuhan lain, harus tetap berpedoman pada anggaran sesuai NPHD yang sudah kita tandatangani bersama,” jelas Sekda.

Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sumut Nazir Salim Manik menilai, tidak ada yang bisa disalahkan terkait persoalan ini baik itu Pemko Medan maupun penyelenggara. “Solusinya, mungkin Gubernur bisa berinisiatif melihat daerah-daerah mana yang tidak bisa menambah. Muaranya nanti saya kira pemerintah pusat,” katanya. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles