12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pacu PAD, KPK Minta Pemda Realisasi Tapping Box

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Sumut diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merealisasikan rencana pemasangan Tax Online System (tapping box). Tapping box direncanakan dipasang pada tempat-tempat tertentu.

“Khususnya di empat sektor bisnis, yakni hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir, dengan melibatkan Bank Sumut sebagai wadah penyimpanan pembayaran pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua dalam keterangan persnya, Selasa (4/8/20).

Pemasangan tapping box sebagai alat pemantau dan penghitung tiap transaksi bisnis secara daring di tempat usaha. Data yang direkam akan otomatis tersimpan di server pemda setempat. Tujuannya untuk memaksimalkan penerimaan pemda yang diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Tapping box nantinya harus dipasang di semua sektor usaha. Untuk saat ini, kita fokus dahulu pada empat sektor tadi. Tapi, untuk awalan, kami ingin pemda pastikan dulu tempat-tempat usaha besar yang sudah pasang tapping box. Setelah itu, kami minta pemda menyiapkan data para wajib pajak potensial untuk diminta memasang tapping box ini,” ujarnya.

Baca Juga:Sri Mulyani Bikin Donald Trump Geram, Facebook Hingga Zoom Harus Bayar Pajak

Menurutnya, proses menuju pemasangan tapping box yang harus dilakukan pemda adalah mempersiapkan setidaknya empat hal. Pertama, bupati dan wali kota se Sumut wajib membuat peraturan kepala daerah tentang implementasi tax online system.

Kemudian, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kepala daerah dengan Direktur Utama Bank Sumut, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bappenda dengan Kepala Cabang Bank Sumut.

Serta, bupati dan wali kota membentuk tim gabungan yang bertugas mengawasi implementasi tax online system dengan anggota perwakilan Bappenda dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara, Direktur Utama PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, menyampaikan masih rendahnya pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha di Sumut.

“Di tahun 2019, rata-rata yang terpasang di kabupaten/kota adalah 50 buah. Lalu, di tahun 2020, dari target pemasangan tapping box sekitar rata-rata 500 buah, baru terealisasi 60 buah,” katanya.(edrin/hm10)

Related Articles

Latest Articles