8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ombudsman Sumut Latih 25 Peserta KPP

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumut melaksanakan pelatihan Kelas Pelayanan Publik (KPP) angkatan III, yang diikuti 25 orang berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam pelatihan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom ini, langsung dibuka secara resmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (14/8/20), sebagaimana dalam siaran persnya.

Dalam sambutannya, Abyadi Siregar menjelaskan, Kelas Pelayanan Publik merupakan salah satu program Ombudsman yang diamanahkan dalam UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Pada pasal 7 disebutkan, salah satu tugas Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik adalah membangun jaringan kerja.

Baca Juga:Ombudsman RI: Bila Dibiarkan Potensi Maladministrasi Terjadi Di Kawasan Arab Cisarua

“Nah, kelas pelayanan publik ini adalah bagian dari tugas Ombudsman untuk membangun jaringan. Dalam mengawasi pelayanan publik sesuai tugasnya, Ombudsman memang tidak bisa kerja sendiri. Ombudsman butuh dukungan masyarakat. Karena itu,  Ombudsman membangun jaringan, seperti melalui kelas pelayanan publik,” jelas Abyadi Siregar.

Abyadi menjelaskan, kelas pelayanan publik ini dijadwalkan berlangsung selama enam kali pertemuan melalui aplikasi zoom. Satu kali pertemuan dengan satu topik bahasan.

Mulai topik soal apa itu pelayanan publik, apa itu standar pelayanan publik, apa itu maladministrasi pelayanan publik. Dibahas juga soal Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta bersinergi mengawasi pelayanan publik.

Baca Juga:Peluang Kecurangan, Ombudsman Minta Penggunaan SKD Dalam PPDB Zonasi Di Hapus

Abyadi menjelaskan, dengan memahami berbagai isu isu tentang pelayanan publik, maka setiap peserta kelas pelayanan publik paling tidak akan bisa menyikapi dan bertindak bila suatu saat berhadapan dengan pelayanan publik yang buruk.

Sebagai pemateri pertama, judul Pelayanan Publik, disampaikan Fery Indra Sakty Sinaga dengan moderator Edward Silaban yang juga Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles