19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Ombudsman: Rumah Tahanan BNN Sumut Perlu Sipir

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terhadap kasus tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam peristiwa tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan sejumlah temuan atas hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.

“Nah salah satu di antaranya itu adalah kami melihat ada maladministrasi, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan. Jadi yang melakukan pengawasan penjagaan tahanan, petugas jaga di situ, bukan petugas jaga yang fungsi utamanya menjaga tahanan. Tapi adalah penyidik sebetulnya. Tentu hal seperti ini tidak benar,” kata Abyadi, Rabu (2/6/21).

Baca Juga:BNN Sumut Akui Lalai Hingga Lima Tahanan Kabur

Abyadi menjelaskan selain melakukan pemeriksaan ke BNN Sumut, mereka juga melakukan hal yang sama di BNN Deli Serdang. Di sana, kondisinya lebih miris. Mereka mendapati penjaga tahanan adalah satpam kantor. “Ini lebih ironi lagi,” ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran mereka, kondisi ini dialami semua kantor BNN. Yakni, BNN memiliki rumah tahanan namun tidak ada sipirnya. Padahal, seperti rumah tahanan BNN Sumut, berstatus Cabang Rutan Klas I Medan.

“Nah, kita mendorong supaya untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian seperti ini. Kami melihat perlu ada rekrutmen. Kita dorong kepada BNN supaya melakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN,” sebut Abyadi.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola strukturnya. Dia menyarankan agar ada bidang khusus untuk pengawasan tahanan. Ia meminta agar BNN Sumut berkoordinasi dengan Kadiv Pas tentang jumlah laporan tahanan di BNN. Kemudian BNN juga diminta wajib mengkoordinasikan kepada Lapas Kemenkumham.

Baca Juga:Kaburnya Tahanan BNNP Sumut Mengindikasikan Ketidakwaspadaan Petugas

LAHP Ombudsman ini langsung diterima Kabid Pemberantasan BNN Sumut Sempana Sitepu yang hadir di Ombudsman. Laporan itu, nantinya diserahkan kepada Kepala BNN Sumut untuk ditindaklanjuti.

“Kami menerima hasil laporan investigasi dan akan kami tindaklanjuti beberapa saran dari laporan tersebut. Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan. Kami mewakili Kepala BNNP karena beliau ada kegiatan di pusat. Kepulangan beliau nanti saya akan sampaikan agar saran ini ditindaklanjuti,” sebut Sempana. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles