13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ombudsman Minta PPDB Online Diperpanjang karena Aplikasi Kacau

Medan, MISTAR.ID

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar menyarankan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut diperpanjang. Perpanjangan ini harus dilakukan karena sejak dibuka hingga hari kedua, pendaftaran online calon peserta masih bermasalah dalam aplikasi pendaftarannya.

Abyadi mengatakan, mereka menemukan sejumlah kekacauan dalam aplikasi yang digunakan dalam pendaftaran online ini. Di antaranya proses pendaftaran tidak bisa dilakukan sejak jadwal pendaftaran untuk jalur prestasi dibuka pada 7 Juni 2021.

Kedua, dalam pendaftaran, tidak sesuai sekolah tujuan. Misal, daftar ke SMAN 3 Medan, tapi justru teregistrasi di SMAN 1 Medan Labuhan. Ketiga, setelah masalah yang kedua bisa diselesaikan, muncul lagi masalah baru. Kali ini, setelah seluruh tahapan pendaftaran dilalui, justru sekolah yang menjadi pilihan tidak terlihat. Jadi, kolom sekolah tujuan kosong.

Baca Juga:Disdik Sumut Akui Kelemahan Aplikasi PPDB Online

Keempat, suasana di Kantor Disdik terkesan sangat kalut. Meja layanan sangat sedikit. “Orangtua siswa yang memadati ruang aula, justru kebingungan. Sementara petugas Disdik dan tim teknisi yang ada di dalam aula, juga terlihat tak bisa memberi solusi,” kata Abyadi saat sidak ke Disdik Sumut, Selasa (8/6/21).

Sampai siang ini, belum ada solusi yang pasti. Orangtua calon peserta didik menyampaikan ke Ombudsman, belum ada solusi. Karena pendaftaran belum bisa dilakukan. “PPDB online tahun ini kacau. Aplikasi menjadi penyebabnya. Aplikasi sangat kacau. Tadi saya sarankan perpanjang waktu proses pendaftaran. Karena dari tiga hari masa pendaftaran, dua hari sudah bermasalah, yakni tanggal 7-8 Juni,” tandasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles