10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Disdik Sumut Akui Kelemahan Aplikasi PPDB Online

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mengakui masih adanya kendala yang dihadapi masyarakat calon pendaftar dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online SMA/SMK Negeri di Sumut. Calon pendaftar menemukan kendala mengakses dan menginput data saat mendaftar via aplikasi PPDB online.

Padahal, di tengah pandemi Covid-19 ini, Disdik hanya membuka pendaftaran via online, tidak datang mendaftar ke sekolah. “Ya itu maklumlah karena belum stabil. Seperti bertelepon putus-putus,” kata Sekretaris PPDB Disdik Sumut Saut Aritonang, Kamis (28/5/20).

Menurut dia, kendala itu disebabkan oleh koneksi internet yang lemah. Hal ini diketahui setelah mereka menghubungi provider mereka dan programer mereka mengecek kendala teknis tersebut.

“Supaya peserta didik tidak terganggu, untuk akses verifikator ditutup dulu. Harusnya pihak sekolah menarik data dari server untuk diverifikasi. Kita tutup dulu nanti malam mereka baru kerja. Siang kita kasih kesempatan kepada masyarakat. Kalau sekali masuk semua, kayaknya bebannya jadi berat,” kata dia.

Namun meski begitu menurut Saut, tidak ada skenario memperpanjang masa pendaftaran ini. Masa pendaftaran klaster pertama yang dibuka 26 Mei lalu akan berlangsung selama dua pekan. Klaster pertama ini meliputi Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Sibolga. Lalu Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

“Sekiranya nanti tidak cukup waktunya kita buka gabung dengan klaster 2,” jelasnya. Hingga 27 Mei, ada pendaftar PPDB online di klaster pertama ini menyentuh angka 6 ribuan.

PPDB yang dibuka saat ini merupakan pendaftar untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan dan jalur prestasi. Pengumuman akan dilakukan pada 10 Juni 2020. Kemudian verifikasi data dan pendaftaran ulang siswa yang lulus seleksi pada 11-16 Juni 2020.

Sedangkan untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka 19-27 Juni 2020. Pendaftaran peserta khusus jalur zonasi ini, termasuk juga untuk siswa yang tidak lulus melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 29 Juni 2020. Sementara verifikasi data dan pendaftaran ulang bagi siswa yang lulus seleksi jalur zonasi pada 30 Juni-6 Juli 2020.

Pendaftaran untuk klaster 2 akan dimulai 30 Mei-2 Juni 2020, meliputi Cabdis Balige (Toba dan Samosir), Cabdis Rantauprapat (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan), Cabdis Kisaran (Asahan dan Batubara), Cabdis Tanjungbalai (Tanjungbalai dan Labuhanbatu Utara).

Kemudian Cabdis Siantar (Pematang Siantar dan Simalungun), Cabdis Kabanjahe (Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat) dan Cabdis Sergai (Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai).

Sedangkan klaster 3 mulai 3-8 Juni 2020, meliputi Cabdis Stabat (Binjai dan Langkat), Cabdis Medan Utara (Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Utara), Cabdis Medan Selatan (Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Selatan).

Kemudian Cabdis Lubuk Pakam (Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Lubuk Pakam) dan Cabdis Sunggal (Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Sunggal). (iskandar/hm09).

Related Articles

Latest Articles