5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Mulai Hari Ini, Penanganan Sampah di Medan Dilimpahkan ke Kecamatan

Medan, MISTAR.ID

Sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, kini dilimpahkan kepada pihak kecamatan. Sehingga seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

Hal ini sesuai perintah Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mulai hari ini, Rabu (28/4/21) penanganan sampah harus dikelola pihak kecamatan.

Hal ini disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4/21) di gedung dewan.

Baca Juga: Wali Kota Medan Evaluasi Kesawan City Walk

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim dan diikuti segenap anggota dewan secara langsung maupun virtual  itu, Walikota mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan.

Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jelas Bobby, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, membacakan sambutan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Cek Penerapan Prokes di Kesawan City Walk

Dalam sambutan itu, Bobby atas nama Pemko Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan serta segenap anggota dewan, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah membahas subtansi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini dengan cermat dan komprehensif sehingga dapat diparipurnakan pada hari ini.

Berdasarkan hasil pembahasan, sebut Wali Kota, ada dua hal pokok yang patut digarisbawahi. Pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan dewan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko, terutama untuk lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang. Kedua, penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif.

Dalam sambutan itu Wali Kota juga mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19. Pada tahun itu pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga meningkat, serta permasalahan sosial lainnya cukup pelik.

Baca Juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Kategori Berat di RSUD Adam Malik Penuh

Namun, lanjut Bobby, tantangan ini dapat dilewati bersama dengan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders pembangunan kota untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami di jajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel,” sebut Bobby seraya menambahan, rekomendasi tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan datang.(anita/hm02)

Related Articles

Latest Articles