18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mantan Kepala BNNP Sumut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp756 Juta

Medan, MISTAR.ID

Mantan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penggelapan uang (double input) sebesar Rp756.530.000 untuk 36 pembayaran fiktif tahun 2017, dengan terdakwa mantan Bendahara BNNP, Syafira.

Dalam kesaksiannya, Andi yang dihadirkan secara virtual atau meeting zoom menjelaskan, bahwa ia ada menandatangani suatu berkas, tetapi tidak untuk mengecek dokumen untuk pencairan dana dalam pelaksaan kegiatan BNNP Sumut.

“Munculnya permasalahan double input setelah dilakukan inspeksi atau audit yang dilakukan,” kata Andi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Safril Batubara dan penuntut umum Kejari Medan Nur Ainum Lubis dalam persidangan yang berlangsung di Cakra III Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/6/21).

Baca Juga:Dugaan Pembayaran Fiktif, Poldasu Tahan Oknum PNS BNNP Sumut

Senada dengan itu, dua saksi lainnya yang dihadirkan yakni Bastian selaku Kasubag Perencanaan BNNP Sumut dan Syaiful selaku staff BNNP Sumut juga menyatakan bahwa permasalahan ini diketahuinya setelah hasil audit.

Namun ketika ditanyakan apakah kedua saksi ada meminta uang pulsa di luar ketentuan anggaran, keduanya menjawab tidak. Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Syafril Batubara sempat menyentil apakah keduanya pernah minta uang pulsa dan minta uang untuk pulang kampung, seperti pengakuan saksi lain (Karjono, red). “Siap pak hakim tidak ada,” ujar keduanya.

Penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan terdakwa mengajukan permintaan pembayaran fiktif. Yakni, dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp756.530.000 sesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles