6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Majukan UMKM, Pemko Medan Diminta Tiru Kota Padang

Medan, MISTAR.ID

Untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemko Medan untuk meniru Kota Padang Sumatera Barat.

Pasalnya, Kota Padang sangat memperdulikan pelaku UMKM dengan program gratis pengurusan sertifikasi halal dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan.

Dhiyaul menyebut, pelaku usaha mikro di Kota Medan dengan omset Rp 2 miliar setahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pembinaan serta memberi kemudahan pengurusan izin agar usaha mereka bisa maju.

Baca Juga: KPPU Kanwil I Dorong Kemitraan Ritel Modern dengan UMKM Kota Medan

“Medan sebagai kota jasa, industri dan perdagangan sudah selayaknya membantu pelaku usaha agar bisa lebih maju lagi. Salah satu bantuan kepada UMKM dengan membuat program sertifikasi halal gratis, terutama untuk pelaku usaha mikro dengan omset 2 miliar rupiah setahun,” ucapnya, Sabtu (14/5/22).

Dikatakan Dhiyaul, dirinya mengetahui hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Padang beberapa waktu lalu. Di sana, Pemerintah Kota Padang juga menyediakan tim pendamping pelaku usaha di setiap kelurahan.

“Program ini pantas ditiru oleh Pemko Medan. Program gratis sertifikasi halal merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM,” katanya.

Baca Juga: Produk UMKM Medan Kini Ada di Indomaret Drive Thru

Dijelaskannya, bahwa dirinya juga sering menerima keluhan pedagang maupun pelaku usaha karena diharuskan tepat waktu membayar retribusi maupun pajak, namun pembinaan terhadap mereka sangat kurang.

“Seharusnya pelaku usaha diberi pembinaan agar usaha mereka bisa lebih maju dan berkembang. Mereka rutin bayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa yang bisa diberikan Pemko Medan untuk memajukan usaha mereka,” ungkapnya.

Untuk itu, Dhiyaul pun mendorong Pemko Medan membentuk tim pendamping pelaku usaha. Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin hingga memperoleh bantuan alat atau juga permodalan melalui koperasi pengusaha mikro.

“Ini juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika setiap kelurahan dibentuk koperasi syariah. Adanya koperasi ini bisa membantu UMKM agar mendapat modal tambahan dan memajukan usaha mereka,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(rahmad/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles