14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Mahasiswa LIRA Sumut Soroti Proses Tender Pembangunan Jalan Senilai Rp40 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (Jaring Mahali) Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumut di Jalan Adinegoro, Medan, Kamis (29/4/21).

Aksi tersebut terkait adanya dugaan pengkondisian pemenangan tender/lelang oleh Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara, yaitu pada proyek Pembangunan Jalan (PHJD) dengan pagu anggaran sebesar Rp40 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD Sumut tersebut disebut dimenangkan oleh PT Barelang Konstruksi.

Berdasarkan informasi yang mereka telusuri, pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga
berusaha menggagalkan penawaran dari beberapa perusahaan yang mengikuti proses lelang, salah satunya PT Dayatama Citra Mandiri. Dimana berkas administrasi dari PT Dayatama Citra Mandiri dianggap tidak memenuhi
persyaratan pada persyaratan teknis.

Baca Juga:Aliansi Masyarakat Demo Camat Tanjung Morawa Akibat Sampah Menggunung

Selain itu, massa juga menilai terdapat kejanggalan pada tahapan evaluasi, dimana pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan evaluasi di luar jadwal yang telah ditetapkan karena diduga evaluasi dilakukan setelah adanya sanggahan dari PT Dayatama
Citra Mandiri.

“Kuat dugaan kami, bahwa tata cara evaluasi tidak substansial dan tidak dituangkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patut diduga bahwa Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara telah berupaya melakukan pengkondisian pemenang proyek,” jelas Koordinator aksi Ali Sopiyan Harahap.

Mereka lalu meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri proses tender yang dilakukan yang mereka duga terjadi “kong-kalikong” dalam proses pelaksanaan tender/lelang tersebut.

Baca Juga:Demo Ke Kantor Bupati, Ribuan Massa Teriaki Bupati Dairi Pembohong

“Usut tuntas dugaan pengkondisian pemenang proyek di Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara. Segera lakukan tender ulang proyek Pembanguna Jalan (PHJD) dan copot Pimpinan Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara demi terciptanya persaingan usaha yang bersih, jujur dan adil di Sumatera Utara,” jelas Ali di akhir orasinya.

Setelah melakukan orasi, massa ditanggapi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan akan menyampaikan tuntutan aksi kepada Gubernur Sumut. Setelah berdialog, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles