13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Lima Tahun Diusulkan, Pembangunan Jalur Alternatif Medan-Berastagi Jalan di Tempat

Medan | Mistar
Pembangunan jalur alternatif sejajar Medan-Tuntungan–Kutalimbaru–Sembaikan–Laugedang–Berastagi belum ada progres hingga saat ini. Padahal, jalur untuk mengurangi kemacetan Medan-Berastagi tersebut sudah masuk Program RTRW Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo).

Oleh karena itu, DPRD Sumut menilai Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Sumut kurang proaktif mendorong pembangunan jalur tersebut. Akibatnya, sampai saat ini belum ada progressnya, padahal sudah lima tahun lebih diusulkan.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua Dewan Salman Alfarisi dan anggota Komisi D Mangapul Purba, Jubel Tambunan, Parlaungan Simangunsong, Ustad Syahrul Ependi Siregar, Jumadi, Wagirin Arman, Rony Reynaldo Situmorang, Tangkas Manimpan L Tobing, Dedy Iskandar dan Yuli Azmi, dalam pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, Bappeda Sumut, Kadis BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut) Effendi Pohan, Jumat (17/7/20).

“Kita minta Bappeda Sumut agar serius memperjuangkan pembangunan jalur alternatif sejajar ini, sebab sudah lima tahun masuk dalam program Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumut serta Perpres terkait proyek KSN (Kawasan Strategis Nasional) menuju Danau Toba. Tapi progresnya masih jalan di tempat,” tandas Baskami.

Baca Juga:Sumut Batal New Normal, DPRDSU: Kita Belum Siap

Bahkan, Mangapul secara tegas mengatakan, Perpres (Peraturan Presiden) No. 62/2011 tentang Mebidangro yang penggeraknya di Sumut adalah Bappeda, harus lebih proaktif memperjuangkannya dengan mengajukan berbagai persyaratan kepada instansi terkait, agar jalur alternatif sejajar yang tujuannya mengatasi kemacetan parah jalur Medan-Berastagi dapat terlaksana.

“Keppres itu termasuk senjata pamungkas untuk melanjutkan sebuah proyek. Jika Bappeda tidak mampu menjalankannya, berarti dianggap gagal mengemban amanah. Kalau soal anggaran pembangunan jadi masalah, kita bisa sama-sama berjuang ke pusat meminta dana APBN,” ujar Mangapul.

Jubel, Parlaungan dan Wagirin Arman bahkan meminta Bappeda untuk segera menyurati dinas kehutanan, meminta izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan dilintasi jalan alternatif sejajar sepanjang 11 Km, yang berada di perbatasan Karo dan Deli Serdang.

Diakui Bupati Karo dan Kepala Bappeda Karo, kendala kelanjutan pembangunan jalan tersebut saat ini, akibat belum adanya usulan ke Dinas Kehutanan Sumut maupun Kementerian Kehutanan terkait pinjam pakai kawasan hutan, sebab hingga saat ini belum ada kesepahaman antara Pemkab Deli Serdang dengan Karo dan tidak mungkin Pemkab Karo jalan sendiri-sendiri.

“Momen pertemuan ini bagi Pemkab Karo sangat berarti dan selalu siap berkolaborasi dengan wilayah Deliserdang sebagai pemangku kebijakan, bersama sama dengan DPRD Sumut, Dinas BMBK Sumut menggolkan jalur sejajar ini,” ujar Terkelin.

Baca Juga:DPRDSU: Warga Medan Keluhkan Kerusakan Jalan, Fasilitas Umum dan Banjir

Sementara, Kadis BMBK Sumut Effendi Pohan juga mengakui, soal usulan jalan alternatif ini juga sudah masuk di RPJMD 2018, karena jalur tersebut sangat strategis untuk mengatasi kemacetan jalan utama Medan-Berastagi, sebab selain jalannya juga datar, panjangnya hanya 55 Km.

Diakui Effendy, menelisik jalur sejajar ini, ada hambatan sepanjang 6-7 Km lagi seputaran Sembaikan–Laugedang, karena masih jalan tanah dan bisa saja dikerjakan melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus).

Akhirnya pertemuan itu disepakati dilanjutkan dengan mengundang Kepala Bappeda Sumut, Karo, Deli Serdang, Binjai dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut, guna membahas kelanjutan pembangunan jalan alternatif sejajar, sebab perwakilan Bappeda Sumut tidak bisa memutuskan terkait permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan.

Menurut Ketua Komisi D H Anwar Sani Tarigan mengatakan, jalur sejajar ini merupakan salah satu solusi yang dianggap paling potensial untuk mengurai kemacatan yang kerap terjadi di jalan Medan-Berastagi. Apalagi jarak tempuh hanya memakan waktu 50-60 menit. Harus secepatnya direalisasikan. (edrin/rel/hm10)

Related Articles

Latest Articles