8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

KPU Diminta Yakinkan Masyarakat Program Dan Jadwal Pilkada Mematuhi Protokol kesehatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak Bawaslu dan KPU Kota Pematangsiantar diminta untuk terus menyakinkan masyarakat bahwa pelaksanaan tahapan, program dan jadwal Pilkada tahun 2020 harus mematuhi protokol kesehatan.

Seperti disampaikan Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Biston Situmorang yang mewakili Kapolres dalam acara sosialisasi tahapan, program dan jadwal Pilkada tahun 2020 yang digelar KPU setempat, pada Jumat (26/5/20).

Kompol Biston menegaskan bahwa Polres Pematangsiantar bersama dengan TNI dan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sudah terlebih dahulu selalu mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: KPU Sosialisasikan Verifikasi Faktual, Bawaslu Siantar Beberkan Potensi Pidana

“Dari awal kita sudah mengimbau dan mengimbau, sekarang sudah masuk ke pendisiplinan. KPU dan Bawaslu juga janganlah bosan-bosannya menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemilu ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kompol Biston juga menyinggung soal Alat Peraga Kampanye (APK). Ia berharap agar APK yang dipasang tidak menimbulkan kesemrautan. Untuk itu, ia meminta agar penyelenggara pemilu membuat zona untuk penempatan APK.

Baca juga: KPU Siantar Pastikan Verifikasi Faktual Patuhi Protokol Kesehatan

Menanggapi hal itu, mengenai pelaksanaan Pilkada yang harus mematuhi protokol kesehatan, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat Nurbaiyah Siregar memastikan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.

Selanjutnya mengenai pembagian zona untuk APK, kata Nurbaiyah, mengakui bahwa dalam penempatan APK masih ada saja yang tidak mematuhi aturan. “Mengenai zona kampanye, pemasangan APK harus diatur. Untuk ini akan ada kita buat rakor bersama Bawaslu dan forkopimda,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, M Syahfii Siregar juga memastikan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas akan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk pengawasan penempatan APK dan kampanye, kata Syahfii, pihaknya masih menunggu petunjuk dan regulasi dari Bawaslu RI.

Pada kesempatan itu, Syahfii berharap agar pihak Pemko Pematangsiantar dapat melibatkan Bawaslu . “Misalnya kalau pemko melakukan kegiatan sosialisasi, maunya kami diikutsertakan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang sosialisasi kepemiluan yang sempat tertunda karena covid-19, agar masyarakat tidak takut hadir di TPS,” ujarnya (Ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles