7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan Diperiksa Kejatisu

Medan, MISTAR.ID
Kabar jika Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Medan selaku Koordinator bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan diperiksa pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejatisu, dibenarkan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian.

“Benar, pada hari ini (Senin) ada pemeriksaan terkait Covid-19. Namun apakah Kepala BPKAD Medan hadir atau tidak sampai saat ini belum tahu,” ujar Sumanggar kepada wartawan, Senin (15/6/20), saat dikonfirmasi melalui telephon selulernya, sembari menjelaskan bahwa dirinya masih di lapangan dalam kegiatan penyuluhan hukum.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemanggilan ini untuk klarifikasi tentang pemakaian anggaran dalam penanganan Covid 19. Saat ditanyakan apakah selain Kepala BPKAD Medan, ada juga pihak terkait lainnya juga diperiksa pada hari ini (Senin, 15/6/20)?

Baca Juga:Penanganan Covid-19, Kejatisu dan Pemprovsu Gelar Penyuluhan Hukum

Menjawab itu, Juru Bicara Kejatisu belum bisa memastikan apakah ada atau tidak, karena masih melaksanakan tugas sebagai penyuluhan hukum.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles