10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ketua DPRD Mengaku Belum Terima Surat Gubsu Soal Pengangkatan Akhyar

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Medan, Hasyim mengaku belum mengetahui adanya surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar DPRD memproses pengusulan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif.

“Belum ada sama saya. Nanti dicek ke sekwan dulu apakah suratnya sudah masuk,” ujar Hasyim, Jumat (15/1/21).

Ketua DPC PDIP Medan ini justru bertanya mengenai pengangkatan Akhyar Nasution sebagai wali kota definitif. Padahal, sisa masa jabatannya tinggal menghitung hari. “Beliau (Akhyar) berakhir 17 Februari, apa masih bisa dilantik?” tanyanya.

Baca Juga:Masa Jabatan Tinggal Sebulan Lagi, Gubsu Usulkan Akhyar Jadi Wali Kota Definitif

Seperti diberitakan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengusulkan kepada DPRD Medan untuk memproses pengusulan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provsu, Basarin Yunus Tanjung, Kamis (14/1/21) mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi ke DPRD Medan. “Sekitar beberapa hari lalu ada dikirim surat ke DPRD supaya memproses pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif,” katanya.

Menurutnya putusan pengadilan terhadap Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi Eldin telah berkekuatan hukum tetap. Meski begitu, dia menyebut tidak ada masalah ketika Akhyar Nasution tidak diusulkan menjadi wali kota definitif, mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada 17 Februari 2021. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles