9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Kejari Medan Terapkan Prokes Ketat Saat Pemindahan Tahanan

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberlakukan Protokol Kesehatan bagi pemindahan para tahanan yang selama ini berada dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) ke Rutan Tanjung Gusta maupun Lapas Dewasa dan anak Tanjung Gusta Medan.

“Mulai dari pemeriksaan kesehatan dan rapid test antigen pun dilakukan sebelum para tahanan dipindahkan,” ucap Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata kepada wartawan Jumat (09/07/21).

Upaya ini lanjut Bondan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid19 atau ada cluster baru.

Baca juga: Viral KTV Beroperasi Abaikan Prokes di Tengah PPKM Kota Medan

Selain itu sebut Bondan, memang ada empat tahanan yang sempat menjalani perawatan medis dirumah RSUD dr Pirngadi Medan karena sakit dan setelah di cek negatif Covid19.

Sekaitan dengan pemindahan tahanan tersebut dilakukan secara bertahap sekali dalam dua pekan mengurangi kepadatan tahanan yang berada di RTP.

Baca juga: Kejari Tanjungbalai-Asahan Gelar Vaksinasi Covid-19

Umumnya para tahanan yang dipindahkan ini sedang menjalani persidangan atau yang sudah di putus oleh pengadilan.

Selain itu kenderaan angkut tahanan yang selesai mengantarkan tahanan langsung dilaksanakan penyemprotan disinfektan termasuk sel tahanan sementara di Kejari Medan. (amsal/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles