22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kejari Medan Dapat Penghargaan dari Jampidum Kejagung RI

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI atas penanganan perkara tindak pidana narkotika melalui program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, Jumat (19/11/21) menyebutkan, penyerahan apresiasi dan penghargaan diberikan langsung Direktur TP Narkotika dan Zat Aditif lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Darmawel Aswar kepada Kajari Medan Teuku Rahmatsyah.

Selain itu dikatakannya, apresiasi dan penghargaan juga diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili Aspidum Kejati Sumut Sugeng Riyanta. Penghargaan juga diberikan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli yang diterima langsung Kepala Cabjari Labuhan Deli Anggara Suryanagara.

Baca Juga:Kejari Toba Samosir Terima Plakat Penghargaan dari Pemkab Toba

Penyerahan apresiasi dan penghargaan itu berlangsung dalam serangkaian kegiatan apresiasi dan audiensi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan UNODC (United Nation Office On Drugs and Crime).

“Kita menyambut baik dan tentunya berterima kasih atas apresiasi dari pimpinan dengan adanya penghargaan dari Jampidum Kejaksaan Agung RI. Kita semua berharap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejalan dengan program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebagaimana telah diatur dan diamanatkan Jaksa Agung RI,” katanya.  (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles