14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kasus Pinjol Ilegal di Sumut, Poldasu Selidiki Melalui Nomor Provider

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara masih mendalami tujuh kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal di Provinsi Sumatera Utara. “Masih kita dalami penyelidikannya,” ucapnya, Senin (25/10/21).

Ia mengaku, dalam kasus ini, tujuh orang telah membuat laporan karena merasa terancam mendapatkan pesan dari SMS dan WhatsApp. “Isi pesannya seperti menakut-nakuti,” katanya.

Diterangkan Hadi, pihaknya mendalami dari nomor provider yang mengirim SMS dan WhatsApp tersebut. “Nanti kalau ada perkembangannya akan kita sampaikan,” jelasnya.

Baca Juga:Pinjol Legal dan Ilegal? Begini Cara Membedakannya

Sebelumnya, Poldasu telah membentuk tim untuk menyelidiki adanya Pinjol ilegal di Provinsi Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau tim yang telah dibentuk sedang mendalami beberapa kasus Pinjol ilegal di Sumut khususnya di Kota Medan.

“Tim sedang turun mendalami,” sebut Hadi, Selasa (19/20/21) kemarin. Menurutnya, ada tujuh kasus Pinjol ilegal yang sedang didalami tim Polda Sumatera Utara. “Ada tujuh kasus dalam lidik,” ujarnya.

Ia mengaku, tujuh kasus Pinjol ilegal itu, 6 di antaranya di Kota Medan. Sedangkan satu lagi di Kota Tanjung Balai. “6 di Medan, 1 di Tanjung Balai,” tegasnya.

Baca Juga:Mabes Polri Ungkap Pinjol Ilegal di Sumut

Kemudian, Mabes Polri mengungkap kasus Pinjol ilegal di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah pelaku.

Pengungkapan kasus Pinjol ilegal itupun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Benar Tim Mabes Polri ada mengamankan pelaku pinjaman online di Kabupaten Deli Serdang,” katanya, Jumat (22/10/21).

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait maraknya Pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas kejahatan Fintech Peer to Peer (P2P) lending.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles