9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kasus Cawalko Salman Kampanye di Mesjid Al Irma Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Bawaslu Medan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran kampanye di Mesjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota (Cawalko) Medan nomor urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan. Setelah serangkaian pemeriksaan dan kajian oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini diteruskan ke kepolisian untuk ditangani penyidik.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, Gakkumdu sudah selesai memeriksa kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. “Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita,” kata Payung, Sabtu (21/11/20).

Pelimpahan kasus ini selain karena hasil pemeriksaan laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian mereka, juga lantaran mereka punya batas waktu menangani temuan ini. Maka untuk pembuktiannya diserahkan ke penyidik kepolisian.

Baca Juga:Dipanggil Bawaslu Medan, Mantan Kasat Reskrim Bantah Kumpulkan Kepling

“Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan kesana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah,” jelasnya.

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Mesjid Al Irma Jalan Rajawali Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu tersebut.

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan.

Baca Juga:Wanita Berparas Cantik Ini Kecewa Kepada Bawaslu Medan, Ini Pemicunya

Bawaslu Medan telah memeriksa Cawalko Salman Alfarisi terkait kasus ini. Namun, Salman berkilah tidak ada kampanye, ia hanya memberi pengajian kepada jamaah seperti biasa karena memang ia seorang Ustad atau penceramah.

Usai diklarifikasi Bawaslu, bekas Wakil Ketua DPRD Sumut itu kepada wartawan membantah bahwa ia berkampanye di mesjid. Ia juga mengaku tak kenal siapa pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar-Salman saat ia memberi pengajian di mesjid itu.

Karena merasa tak melanggar, Salman mengaku heran dipanggil Bawaslu Medan. “Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan? Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu.
Ini suatu keanehan menurut saya,” sebutnya.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles