9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kajari Medan Lantik Faisol Sebagai Kasi Tindak Pidana Umum

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, melantik Faisol sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) menggantikan Nixon Andreas Lubis, Selasa, (10/5/22).

Faisol sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pelantikan berlangsung di Aula Kejari Medan Jalan Adinegoro yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yakni dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.

Baca juga:Jadwal Pelantikan dr Susanti Menjadi Wali Kota Siantar belum Jelas

Faisol dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Medan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-304/C/04/2022 tanggal 8 April 2022, menggantikan Nixon Andreas Lubis.

Sementara Nixon Andreas Lubis mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Baca juga:Kajari Medan Eksekusi DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp1 Miliar ke Lapas Cipinang

Selain itu, Kajari Medan juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan.

“Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” pungkas mantan Aspidsus Kejati Aceh ini. (f:iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles