18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

KA Diizinkan Beroperasi, Penumpang Wajib Lampirkan Surat Izin Tertulis dan Hasil Swab Antigen

Medan, MISTAR.ID

Meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini. Untuk layanan PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara (KAI Sumut) tetap diizinkan beroperasional pada periode peniadaan mudik ini.

“Jadi kita tetap diizinkan beroperasional periode masa peniadaan mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Bukan hari ini terakhir pembelian tiket ya,” ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono pada MISTAR, Rabu (5/5/21).

Dijelaskan Mahendro, Kereta Api (KA) yang beroperasi pada masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 ini yakni pertama KA Sri Lelawangsa relasi (tujuan) Medan – Binjai PP, kedua KA Siantar Ekspres relasi Medan – Siantar PP dan ketiga KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP.

Baca Juga: Larangan Mudik Disesalkan Para Sopir dan Pemilik Bus

“Namun perlu diketahui bagi penumpang KA yg dijalankan tersebut dengan persyaratan penumpang harus memakai surat izin perjalanan dan melampirkan surat hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau genose C19 khusus penggunaan KA Putri Deli yakni relasi Medan – Tanjung Balai PP. Dimana sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum keberangkatan KA,” jelas Mahendro.

Sedangkan untuk kedua KA lainnya aturan tidak ada yang berbeda dibandingkan sebelum masa peniadaan mudik. Sehingga untuk KA yang diizinkan beroperasi pada periode peniadaan mudik, tiket masih dijual.

Ditambahkan Mahendro, bila dilihat dari data pada minggu ini penumpang meningkat jika dibandingkan minggu lalu. akan tetapi, peningkatannya masih dibawah kondisi ketika akhir pekan.

“Ada sebanyak 2.866 tiket yang telah terjual pada hari bila minggu lalu masih 2.187 tiket saja. Untuk harga yang tiket saat ini masih sama yakni KA Sri Lelawangsa relasi Medan – Binjai Rp 5 ribu per tiket. KA Siantar Ekspres relasi Medan – Siantar Rp 22 ribu per tiket. Dan, KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai Rp 27 ribu per tiket,” pungkasnya.(anita/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles