13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jokowi Tak Izinkan Kota Medan Terapkan New Normal

Medan, MISTAR. ID

Kota Medan tidak direstui Presiden Jokowi untuk menerapkan new normal. Alasannya, Kota Medan masuk zona merah atau memiliki total pasien positif Corona-19 lebih dari lima orang.

Namun Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution tidak mempersoalkan itu. Akhyar menilai putusan Presiden wajar dan fair mengingat banyaknya jumlah orang positif corona di Medan.

“Tapi kita optimis akan terjadi penurunan (jumlah positif corona),” kata Akhyar, Senin (1/6/20) sore.

Sebelum sampai ke sana, kata Akhyar, Pemko akan mempersiapkan bagaimana teknis penyelengaraan kehidupan normal baru itu. Hal-hal teknis itu nantinya akan dimasukan dalam Perwal No 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan.

Baca Juga:Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Polisi Bubarkan Pengunjung Diskotik Shoot Bar di Medan

“Perwal itu nantinya akan direvisi dengan memasukan hal-hal teknis normal baru sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK),” tandasnya.

Menurut Akhyar, yang paling penting saat ini adalah membangun kultur baru masyarakat yaitu setiap orang harus selalu memakai masker dimana pun berada. Persoalan kita, sampai saat ini penggunaan masker belum dianggap sebagai sebuah kebutuhan bagi masyarakat.

“Sebagian masyarakat masih menganggap main-main menggunakan masker. Nah kultur ini yang harus kita rubah,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:20 dari 21 Kecamatan di Kota Medan Masuk Zona Merah Corona

Tantangan kita kedepan adalah membangun kultur baru. Kultur dimana kita hidup berdampingan dengan virus. Kalau kultur ini terbangun otomatis virus ini akan hilang.

“Kultur yang disiplin dengan protokol kesehatan, menjadi kerja keras kita untuk membangunnya. Perlu kerjasama semua pihak untuk membangun ini,” tandasnya.

Ia berharap semuanya bisa bergerak bersama. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menyamakan langkah kabupaten kota yang untuk menghentikan penyebaran virus.
Selain itu infrastruktur menuju new normal juga harus dibenahi. Terutama di pusat-pusat perbelanjaan. Sebelum diberi ijin beroperasi, pusat-pusat perbelanjaan ini harus mengikuti protokol kesehatan.

Kemudian di kantor-kantor pemerintahan yang memang masuk dalam klasifikasi high risk. “Kantor camat, lurah, kantor pelayanan harus dipersiapkan dengan sangat baik,” katanya lagi.

Yang paling berisiko adalah sektor pendidikan. Karenanya Pemko Medan tidak mau gegabah dengan mempersiapkan segalanya. “Untuk dunia pendidikan Pemko Medan belum mengambil sikap apakah belajar secara online atau offline. Tapi semua skenario sedang kita persiapkan,” ujar Akhyar.

Sekolah rencananya akan kembali beraktivitas pada 13 Juli mendatang. Ada waktu satu setengah bulan, kata Akhyar untuk menyiapkan kebutuhan dan perangkat jika salah satu skenario dijalankan Pemko Medan.

Sementara untuk ASN Pemko Medan perlahan akan beraktivitas kembali di kantor. Kalau sebelumnya hanya eselon dua dan tiga, saat ini semua pejabat struktural sudah wajib masuk kantor. “Staf-stafnya belum, sembari kita menyiapkan infrastrukturnya,” kata Akhyar.(edrin/hm01)

Related Articles

Latest Articles