10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Jelang PPKM Darurat, Polsek Patumbak Tingkatkan Operasi Yustisi

Medan, MISTAR.ID
Menjelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan yang akan dimulai Senin (12/7/21), Polsek Patumbak bersama tiga pilar meningkatkan operasi yustisi di wilayahnya.

Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan jika sasaran utama operasi yustisi, Sabtu (10/7/21) malam, yakni cafe, warung makan, restaurant dan warung internet (warnet) yang rentan terjadinya kerumunan.

“Kita melakukan teguran pada pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan pada pintu masuk dan mematuhi jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut untuk tutup pada pukul 20.00 WIB,” katanya.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kota Medan Mulai Pengetatan di 10 Titik

Dikatakan Neneng, pihaknya juga mengimbau pada para pengunjung untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga jarak. Selain itu juga selalu menggunakan masker saat bepergian guna memutus penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ini Poin-poin Aturan PPKM Darurat di 15 Daerah Termasuk Medan

“Dalam kegiatan tersebut kita temukan 30 orang yang tidak memakai masker dan sudah kita beri teguran lisan. Saya harap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan Prokes ditambah situasi saat ini PPKM Darurat,” tandas Neneng. (Sauthm06)

 

Related Articles

Latest Articles