20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Jelang PPKM Darurat, Kota Medan Mulai Pengetatan di 10 Titik

Medan, MISTAR.ID

Menjelang diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan mulai 12 Juli 2021 mendatang, Kota Medan mulai melakukan pengetatan PPKM di 10 titik terhitung mulai Jumat (9/7/21) malam hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, pengetatan itu dilakukan di 5 pintu masuk Kota Medan yang berbatasan dengan Deliserdang dan Binjai, serta 5 titik di inti Kota Medan. Ini dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

“Mobilitas yang masuk ke Kota Medan dan mobilitas di pusat Kota Medan,” kata Bobby usai apel kesiapan vaksinator tambahan di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/21).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di Kota Medan!

Didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Bobby mengatakan bahwa pengetatan ini akan terus disosialisasikan agar masyarakat memahami situasi ini. Aparatur sipil, dan TNI/Polri akan bersama-sama dilibatkan dalam hal ini. “Intinya kita bukan ingin memberi sanksi, tapi mengajak masyarakat,” jelasnya.

Yang juga perlu dipahami adalah adanya kebijakan work from home (kerja dari rumah) yang harus dipatuhi. Sektor critical dan essential diperbolehkan 50 persen namun sektor lain hanya diperbolehkan 25 persen. Karena itu, Bobby mengimbau agar seluruh lapisan mendukung ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles