15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Ingat! Selama Pandemi Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Dilarang

Medan, MISTAR.ID
Menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang sampai saat ini terus terjadi di Sumatera Utara (Sumut), Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut mengatakan, penularan tidak hanya terjadi di rumah sakit tapi juga terjadi di tempat umum dan perkantoran. Maka protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

Bahkan, GTTP Provinsi Sumut mengeluarkan surat edaran terhadap larangan proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara tatap muka. Edaran ini tertuang dalam Surat Nomor 218/GT Covid-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020.

“Surat ini ditujukan ke bupati kabupaten/kota serta pengelola sarana pendidikan di Sumut. Maka kami mengajak orang tua agar memperhatikan anak-anak dalam pembelajaran sistem daring (online) khususnya dalam menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Sebaiknya juga, para orang tua mengawasi anaknya agar tidak banyak bermain di luar rumah agar tidak tertular Covid-19,” jelasnya, Selasa (21/7/20).

Namun di lain pihak, sambungnyaa, sarana pendidikan agama seperti pesantren berasrama yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar sangat ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di sarana pendidikan maupun di asramanya. Dalam hal ini, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 219/GT Covid-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020.

Baca Juga:Siantar Zona Merah, Belajar Mengajar Mandiri Diperpanjang Hingga 20 Juni

“Karena kita semua berharap di masa pandemi corona ini anak-anak kita dan keluarga kita bisa terbebas dari penularan Covid-19. Penggunaan masker, menjaga jarak, dan kebiasaan mencuci tangan tentunya tidak akan menghalangi kegiatan belajar mengajar di pesantren, sebaliknya sebagai ajang kita untuk menanamkan kebiasaan baik kepada anak-anak pada era kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Whiko juga menerangkan, menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di Sumut yang saat ini masih berlangsung, penularan masih terus terjadi tidak hanya di rumah sakit, tetapi juga bisa terjadi di tempat umum dan perkantoran. Oleh karena itu dia mengingatkan, sangatlah bijak bila saat ini menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 tersebut.

“Saat ini yang paling baik adalah menjaga diri kita dan keluarga kita dari penularan Covid-19,” tandasnya.

Sementara, berdasarkan update data yang dirangkum GTPP Covid-19 Provinsi Sumut, Whiko menyampaikan, jumlah kasus suspek saat ini mengalami peningkatan 21 kasus menjadi 350 orang. Sedangkan untuk jumlah konfirmasi, kasusnya naik sebanyak 42 kasus menjadi 2.994 orang.

Baca Juga:Tahun Ajaran Baru Siswa di Medan Masih Belajar Lewat Online

Kemudian, untuk pasien meninggal terjadi peningkatan empat kasus, sehingga totalnya menjadi 154 orang. Begitu juga untuk pasien sembuh naik 30 kasus menjadi 798 orang, dan jumlah spesimen yang diperiksa naik 249, sehingga totalnya menjadi 17.950 sampel.

“Jumlah spesimen ini adalah jumlah total selama pandemi Covid-19 di Sumut. Sebab seorang pasien terpapar Covid-19 dapat dilakukan swab satu hingga enam kali, selama ia masih berstatus suspek atau penderita Covid-19,” sebutnya.

“Tapi kita patut bersyukur Sumut sudah memiliki banyak laboratorium untuk mempercepat proses pemeriksaan swab, sehingga akan cepat terdeteksi dan penyebaran Covid-19 dapat cepat diputus serta penanggulangan akan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles