9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ingat! Bila Ada Pungli di Sekolah Medan, Laporkan ke Sini

Medan, MISTAR.ID

Ketegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menindak tegas segala bentuk praktik pungutan liar (pungli), perlahan mulai diikuti OPD nya. Teranyar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan membuka kanal pengaduan melalui hotline 0853 7109 3888.

“Pemberantasan Pungli merupakan salah satu program yang tengah digalakkan dinas pendidikan. Memang masih ada ditemukan praktik Pungli di sekolah, namun sudah kita tindak tegas sesuai peraturan yang ada. Dengan adanya hotline pengaduan ini, kami harap masyarakat dapat melaporkan penyimpangan maupun praktik Pungli di lingkungan sekolah,” kata Kadisdik Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Kamis (10/3/22).

Selain hotline tersebut, kata Putra, masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui adanya praktik Pungli juga dapat melapor secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan.

Baca Juga:Terbukti Pungli, Kepsek SDN 060898 Medan Segera Diperiksa Inspektorat

“Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Selain untuk tempat pengaduan, kanal-kanal tersebut sekaligus untuk mengukur sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Kota Medan.

“Kita juga ingin melihat, apakah pelayanan pendidikan yang kita lakukan sudah baik atau tidak. Sesuai harapan atau tidak, dan apakah langsung mengena masyarakat atau tidak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa kanal yang diluncurkan pihaknya sudah dimanfaatkan yakni tentang adanya praktik Pungli di SMPN 39 Belawan.

Baca Juga:Oknum Honorer Dishub Medan Yang Lakukan Pungli Diperiksa Inspektorat

“Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Ternyata laporannya benar. Kita dapati salah seorang wali murid dipungut biaya hingga Rp1 juta dengan alasan biaya administrasi pindah ke sekolah tersebut,” ucapnya.

Dengan temuan tersebut, sambung Putra, dirinya pun meminta agar uang tersebut dikembalikan pada wali murid. “Kita juga telah melayangkan surat kepada Inspektorat Kota, agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Kedepannya, Putra pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kana pengaduan tersebut. “Pengaduan itu akan ditindaklanjuti, dan yang melaporkan akan kita lindungi. Kita juga memastikan kalau laporannya benar, tidak akan mendapat intimidasi atau tekanan atau dipersulit dalam hal-hal lain,” jelasnya.(rahmad/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles