Medan, MISTAR.ID
Pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Medan tetap berjalan hingga akhir tahun 2020. Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong Jumat (18/12/20).
Dikatakannya, pelayanan administrasi maupun persidangan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Libur sidang hanya pada tanggal 24-25, pada 26 Desember 2020 tetap masuk kerja hingga tanggal 31 Desember 2020. Dan pada 2 Januari 2021 kegiatan pelayanan sudah seperti biasa.
Begitu juga dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, pihak pengadilan tetap menyiagakan petugas pada pintu masuk untuk mengecek suhu tubuh para pengunjung.
Baca Juga:BPN Medan dan Kejari Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Demikian juga persidangan telah dilakukan secara daring, dimana jaksa menyidangkan dari Kantor Kejaksaan baik itu Kejari Medan maupun Belawan. (amsal/hm12)