16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

BPN Medan dan Kejari Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Medan, MISTAR.ID

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan demi mewujudkan program strategis nasional dan peningkatan pelayanan publik.

“BPN Medan sangat menyambut baik dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Medan terhadap program pemerintah yang ada di Kementerian ATR/BPN,” kata Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Medan Dr Yuliandi, S.SiT,M.H. kepada wartawan, Senin (9/11/20) pada pukul 15.00 WIB.

Yuliandi didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Medan Erni Hasibuan berserta jajaran, usai beraudiensi ke Kejari Medan berharap dapat meningkatkan sinergi dalam peningkatan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:KPK Dorong Penyelamatan Aset di Sumut, Rp372 Miliar Terselamatkan

“Semoga akan semakin meningkatkan sinergi sesuai tugas pokok, fungsi masing-masing, untuk mensukseskan seluruh program strategis nasional dan peningkatan pelayanan publik,” kata Kakan Dr Yuliandi SSiT MH yang baru menjabat di BPN Kota Medan.

Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Bondan Subrata mengatakan silaturahmi dan audiensi BPN Medan dengan Kejari merupakan bentuk sinergitas terkait Tupoksi. “Untuk meningkatkan sinergitas pelayanan kita ke negara dan masyarakat, dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing Kejaksan dan BPN,” ujar Kasi Intel.

Bondan mengungkapkan, selain dari Tupoksi, di bidang Pidsus, Pidum dan Intelijen juga dijalin sinergi terkait dengan penyitaan atau eksekusi tanah. “Karena di Medan cukup banyak perkara tanah baik perkara tanah itu disita dari perkara korupsi maupun TPPU. Kemudian sekaitan dengan bidang intelijen seandainya ada tugas-tugas intelijen terkait dengan aset atau pencarian harta dari pada tersangka atau terdakwa nanti ada pihak dari BPN khusus ditugaskan untuk melayani dari Kejaksaan,” terangnya.

Baca Juga:136 Sertifikat Tanah Digelapkan, Ini Penjelasan Saksi Ahli

Dikatakan Bondan, sebelumnya juga telah ada MoU Kejari bersama BPN Medan. Sehingga ia berharap untuk tanah negara segera disertifikatkan, mengingat sebelumnya BPN berhasil mensertifikatkan belasan aset negara.

“Jadi untuk sertifikat aset negara kita berharap BPN, tanah-tanah negara segera disertifikatkan. Kemudian segara dilacak tanah negara yang memang punya negara yang belum bersertifikat, diurus rekam jejak tanah tersebut,” sebutnya.(amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles