16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Gubsu Sindir Bobby Soal Utang DBH Pajak

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menyindir Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengungkit soal utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Pemprov Sumut kepada Pemko Medan yang terlambat dibayarkan.

Edy mengatakan, DBH dibayarkan per triwulan meski ada keterlambatan. “Biasanya masuk per triwulan. Perubahan tahun itu pekerjaan-pekerjaan perpajakan, ada proses-proses pengawasan. Jadi tak terselesaikan tepat waktu di akhir tahun,” kata Edy menjawab wartawan di DPRD Sumut, Kamis (24/6/21).

Menurut Edy, semestinya hal itu tidak dipersoalkan. Sebab seluruhnya diawasi perpajakan atau BPK. Ia pun menyindir Bobby. Adalah hal lumrah kata dia, keterlambatan penyaluran DBH. “Bahkan pernah ada Rp2 triliun tak terbayar, tak ribut orang,” katanya.

Baca Juga:Wali Kota Medan Desak Pemprovsu Bayar DBH 2021 Sesuai Bulan Berjalan

Ia kembali menegaskan bahwa keterlambatan itu bukan hal yang disengaja. “Yang pastinya bukan tidak dibayar atau dipakai provinsi,” tegasnya. “Makanya kalau seperti ini, baiknya tidak pakai wartawan. Kalau pakai wartawan jadi salah pengertian,” timpalnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkit Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2020 dari Pemprov Sumut yang terlambat dibayarkan. DBH tahun 2020 sebesar Rp433 miliar, kata Bobby memang sudah dibayar, akan tetapi baru selesai dibayar oleh Pemprov pada Mei 2021.

Sementara untuk DBH tahun 2021 sebesar Rp407 miliar, Pemko Medan sama sekali belum menerimanya. “Untuk tahun 2020 sudah dibayar semua, tapi dibayar 2021. Mei selesai dibayar,” kata Bobby, Rabu (23/6/21). (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles