11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Wali Kota Medan Desak Pemprovsu Bayar DBH 2021 Sesuai Bulan Berjalan

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution mendesak Pemprovsu agar membayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sesuai bulan berjalan. Ia tidak ingin pembayarannya terlambat seperti DBH tahun 2020, yang baru selesai dibayar pada Mei 2021.

“Untuk tahun 2020 memang sudah dibayar. Tetapi pembayarannya baru Mei 2021 lalu,” kata Bobby kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (23/6/21).

Soal DBH yang telat dibayar ini sudah ia sampaikan dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Sumut dari Dapil Medan beberapa waktu lalu. Ia berharap, agar anggota Dewan bisa mendorong Pemprov Sumut mau membayar DBH tepat waktu. Apalagi, kata Bobby, banyak kegiatan Pemko yang dananya bersumber dari DBH.

Baca Juga:Soal Utang DBH Sumut Rp433,8 M ke Pemko Medan, BPKAD Sumut: Tak Ada Utang, Sudah Semua Dibayarkan

“Kalau bisa, Pemprov membayar DBH sesuai bulan berjalan. Tahun 2021 belum ada dibayar. Yang dibayar itu masih DBH tahun 2020. Itupun baru Mei 2021 lalu. Sementara tahun 2021 belum ada kita terima,” sebutnya.

Keterlambatan pembayaran DBH ini, menurut Bobby berdampak pada tidak terlaksananya sejumlah kegiatan yang dananya bersumber dari DBH. Bila tahun 2020 DBH sebesar Rp433 miliar, maka tahun 2021 sebesar Rp407 miliar.

“Semakin cepat uang masuk ke kita, maka kita bisa menyiapkan proyeksi kegiatan. Untuk tahun 2021 sebesar Rp407 miliar. Ini sudah kami susun apa-apa saja (kegiatannya). Kalau dibayar tahun 2022, maka ada kegiatan yang tidak terlaksana,” jelasnya.

Baca Juga:Dalami Dugaan Korupsi DBH PBB, Poldasu Akan Panggil Mantan Bupati Labusel

“Ini (pembayaran, red) kan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemprovsu kepada kabupaten-kota. Bukan hanya Medan saja. Hal itu demi keberlangsungan kegiatan di daerah, apalagi ini kan masih pandemi Covid-19,” timpalnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles