9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Garda Region Sumut Sarankan Pemko Buat Aplikasi Lokal

Medan, MISTAR.ID

Usai melakukan aksi unjukrasa di DPRS Sumut, Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Angkutan Roda Dua (Garda) Indonesia Region Sumut berunjuk rasa di depan Pemko Medan, Selasa (2/8/22) pagi.

Kedatangan massa yang didominasi pria ini meminta pemerintah untuk segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Transportasi.

Dalam aksinya, kordinator aksi Joko Pitoyo meminta DPRD, Pemda untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai kebijakan daerah turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

“Kami sebagai mitra juga harus diperhatikan. Kendaraan, hp dan resiko semua ada pada kami para driver. Untuk itu, kami meminta pemerintah memperhatikan hal itu. Termasuk orderan ganda dan ongkos tipu-tipu,” pinta Joko.

Baca juga:Puluhan Ojol Unjuk Rasa, Tuntut DPRD Sumut Buat Regulasi Pemberlakuan Tarif Seragam

Selain itu, Joko juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar proaktif mengawasi jalannya kemitraan dalam transportasi online agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kominfo sebagai pemegang mandat tarif cargo juga harus melaksanakan fungsinya dan melibatkan mitra dalam aturan yang baku dan seragam. Kita tidak ingin hanya Dinas Perhubungan (Dishub) saja yang berperan,” tegasnya.

Untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Joko juga menyarankan Pemko Medan untuk membuat aplikasi lokal (BUMD) yang nantinya dapat lebih menguntungkan masyarakat Kota Medan.

“Kami siap membantu pemerintah membuat aplikasi lokal sehingga menjadi contoh aplikasi sehat di Sumut. Kita juga sudah punya aplikasi, namanya Garda Link. Kita harap ini bisa direalisasikan pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Kadishub Medan Iswar Lubis SSiT MT yang menemui massa mengaku, bahwa angkutan sewa khusus sebenarnya wewenang Provinsi Sumut. Meski begitu, dirinya tetap akan memfasilitasi keluhan para driver ojol tersebut.

“Karena kita semua warga Kota Medan, tentu kami sebagai pemerintah akan menerima keluhan tersebut. Saya juga akan langsung menghadap ke Kadishub Provinsi, untuk memfasilitasi semua Permenhub No 12 Tahun 2019 tersebut,” ucapnya.

Baca juga:Begal Resahkan Driver Ojol, ini Janji Kapolrestabes Medan

Terkait permintaan para driver ojol dalam tarif parkir, Iswar menyebut bahwa tarif parkir di Kota Medan semua sama, tidak ada yang dikhususkan. Hanya saja pihaknya nanti akan membuat shelter untuk membantu para driver ojol.

“Untuk peraturan khusus, tentu akan kita bahas secara khusus. Saya harap rekan-rekan dapat bersabar dalam menunggu hasilnya dan tertib dalam mencari nafkah,” tutup Iswar.

Usai mendengar tanggapan dari Kadishub Medan, massa dengan tertib membubarkan diri serta membersihkan sampah-sampah di lokasi. (rahmad/hm06)

K

Related Articles

Latest Articles