15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Fraksi PDIP: Pengerjaan Jalan Provinsi Sumut Jangan Asal Jadi

Medan, MISTAR.ID

Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan melakukan perbaikan jalan-jalan provinsi dengan menggelontorkan dana dari APDB Sumut melalui skema multiyear sebesar Rp2,7 triliun yang berasal dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Perbaikan jalan tersebut akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Pemprovsu dimana tahun ini dengan pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan persoalan kerusakan jalan-jalan rusak di Pemprovsu sudah menjadi momok. Seperti diketahui sekitar 30% kondisi jalan di Pemprovsu yang kurang baik bahkan ada yang rusak parah.

Baca juga:Pemerintah Provinsi Sumut Segera Perbaiki Infrastruktur Jalan Sistem Terintegrasi

“Kita harapkan kalau nanti ini dikerjakan oleh Dinas BMBK Pemprovsu dan seluruh jajaran Pemprovsu yang terlibat di dalamnya maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh proses pengerjaannya dikerjakan sebaik mungkin. Karena menyangkut kepentingan kita selama 3 tahun ke depan. Jangan nanti asal jadi saja kemudian di tahun ke tiga sudah rusak lagi jalannya,” jelasnya saat dihubungi Mistar, Kamis (13/1/22).

Dijelaskannya selama ini pihaknya juga telah mendesak Provinsi Sumut untuk melakukan perbaikan dan penanganan jalan yang rusak tersebut. Dengan adanya wacana perbaikan infrastruktur ini dan adanya perbaikan jalan sepanjang 450 km yang rusak dengan dana lebih kurang Rp2,7 triliun disambut baik oleh Fraksi PDI Perjuangan bila sesuai dengan konsep dan perencanaan.

“Seperti proses pelaksanan pengerjaan dan sumber dananya juga jelas dan memiliki payung hukum yang pasti. Kita dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya Pemprovsu untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang  rusak selama ini,” ungkapnya.

Baca juga:Infrastruktur Kawasan Ekowisata di Langkat Akan Diperbaiki

Mangapul Purba juga berharap dari aspek yuridis ketersedian serta proses pelaksanaannya diharapkan sesuai perundang-undangan. Maka, kepada orang-orang yang ikut di dalam pengerjaannya ini diharapkan harus memiliki kesadaran bahwa persoalan ini merupakan persoalan yang cukup mendasar di Pemprovsu.

“Jadi memang harus serius dan jangan asal-asalan,” pungkasnya.(anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles