7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Egha Halim Terpidana Mati Kasus Narkotika, Sesali Masa Lalu dan Ingin Hidupnya Berguna untuk Sesama

Medan, MISTAR.ID

Terpidana Mati Kasus Narkotika Egha Halim (49), yang saat ini tengah menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 1 Medan, kini aktif menjalani pembinaan dengan kegiatan pelatihan hidroponik.

Selain Aktif dalam kegiatan pelatihan penanaman sayur hidroponik, Egha Halim juga aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan yang di lakukan di Vihara Lapas Klas 1 Medan.

Kepada wartawan saat disambangi di Lapas Klas 1 Medan, ia menceritakan kisahnya.

Selama menjalani pembinaan akibat terlibat kasus narkotika pada tahun 2014 lalu, kini dirinya telah benar-benar bertaubat dan lebih memperbanyak kegiatan dengan beribadah.

Baca Juga: Kisahku: Terjebak Disarang Narkoba

“Semua perbuatan saya sebagai bandar Narkoba dulu telah saya sesali, dan saat ini saya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dengan perbanyak beribadah serta menghabiskan waktu di dalam Lapas ini,” ujarnya.

“Egha lebih aktif mengikuti pelatihan menanam hidroponik dan saya juga setiap saat siap membantu teman-teman wargabinaan (Wbp) yang ingin belajar bercocok tanam hidroponik, karena saya mau hidup saya bermanfaat bagi orang lain,” ujar Egha Halim, Selasa (8/9/20) sore.

Diketahui, Sebelumnya Egha Halim di Vonis oleh Pengadilan Negri Medan pada Tahun 2014 dengan Hukuman Seumur Hidup atas Kepemilikan Ribuan Narkotika jenis Pil Ekstasi, dan 4 Tahun Kemudian dirinya kembali divonis dengan hukuman mati lantaran terbukti mengedarkan 33 ribu butir ekstasi.

Baca Juga: Kisahku Karena Luka Itu Masih Ada

Kembali dikatakan Egha, kisah dirinya bisa benar bertaubat usai vonis kedua yang diberikan oleh hakim kepada dirinya dengan hukuman mati atas kejahatan mengedarkan Narkoba.

“Setelah divonis hukuman mati pada waktu itu, saya benar langsung berfikir untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Tuhan atas apa yang sudah saya lakukan. Dan saat ini, cuma dengan cara mengisi berbagai kegiatan yang ada di Lapas seperti hidropinik inilah yang dapat saya lakukan,” pungkas Egha Halim mengakhiri.(ril/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles