9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020

Medan, MISTAR.ID

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2020, disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (24/6/21).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, setelah sembilan fraksi yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, Hanura dan Fraksi Partai Nusantara, menyatakan menerima seluruhnya Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020.

Keputusan bersama ini mengesahkan realisasi APBD Sumut TA 2020, yakni Pendapatan sebesar Rp12.916.359.750.490,99, Belanja dan Transfer sebesar Rp12.653.607.434.218,05, surplus/ defisit sebesar Rp262.752.316.272,94. Kemudian Pembiayaan terdiri dari Penerimaan sebesar Rp336.597.738.158,25 dan Pengeluaran sebesar Rp100 miliar, Pembiayaan Neto Rp236,5 miliar. Sementara Silpa sebanyak Rp499.350.054.431,19.

Baca Juga:LKPj APBD Pemkab Asahan TA 2020, Surplus Berupa SiLPA Sebesar Rp41,92 Miliar

Gubsu Edy Rahmayadi menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut dan mengucapkan terima kasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Seluruh masukan dan koreksi tersebut akan menjadi perhatian Pemprov Sumut dan segera ditindaklanjuti.

Terutama tentang beberapa koreksi terkait audit BPK RI terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami masalah laporan pertanggungjawaban.

“Sesuai aturan yang ada, saya minta anggota dewan jangan khawatir. Bila ada OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil audit BPK ini, akan masuk pada ranah penegak hukum,” katanya.

Baca Juga:APBD Siantar Tahun 2022 Diproyeksi Lebih Rendah dari APBD 2021

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adi Syahputra, para ketua dan anggota fraksi, Plt Sekretris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis, para pimpinan OPD Pemprov Sumut serta undangan lainnya.

Edy juga meminta DPRD Sumut untuk tetap memberikan masukan lainnya pada Pemprov Sumut, agar ke depan, tantangan yang lebih kompleks dapat dilaksanakan dengan baik, demi Sumut yang aman dan bermartabat. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles