8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD-Pemko Medan Tetapkan 25 Ranperda Akan Dibahas Tahun 2022

Medan, MISTAR.ID

DPRD bersama Pemko Medan menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2022, Senin (24/1/22). Rapat yang digelar di ruang paripurna gedung dewan, menetapkan sebanyak 24 Ranperda.

Rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Turut hadir juga sejumlah pimpinan AKD DPRD, mewakili PDI P Paul MA Simanjuntak, mewakili Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik serta dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kepala Bappeda Ir Benny Iskandar, Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Alida SH serta fungsional muda kajian perancang peraturan per undang undangan Febianta Tarigan SH.

Ketua Badan Bapemperda DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE mengatakan, akan tetap melakukan skala prioritas Ranperda yang akan dibahas.

“Di Tahun 2022, kita telah membuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah, baik yang diusulkan oleh DPRD Kota Medan maupun Pemko Medan,” ujar Edwin.

Baca juga:Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda Kearsipan

Dikatakan Edwin, adapun Ranperda Pemko Medan yang akan dibahas Tahun 2022 yakni :

1. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2021.
2. Ranperda Kota Medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2022.
3. Ranperda Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023.
4. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia di Kota mMdan.
5. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (umkm).
6. Ranperda Kota Medan tentang revisi peraturan daerah no.9 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
7. Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan pendidikan Kota Medan.
8. Ranperda Kota Medan tentang revisi peraturan daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
9. Ranperda Kota Medan tentang pembinaan dan pelayanan keagamaan masyarakat Kota Medan.
10. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi daerah di bidang perhubungan.
11. Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di kota medan.
12. Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan barang milik daerah.
13. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan.
14. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 11 tahun 2011 tentang pajak reklame.
15. Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah.
16. Ranperda Kota Medan tentang penyelanggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
17. Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah.
18. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) Tahun 2021-2041.
19. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
20. Ranperda Kota Medan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
21. Ranperda Kota Medan tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
22. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 5 tahun 2014 tentang wajib belajar madrasah diniyah takmiliyah awaliyah.
23. Ranperda Kota Medan tentang pencabutan peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota medan tahun 2015-2035.
24. Ranperda Kota Medan tentang peraturan zonasi kota medan 2022-2042.
25. Ranperda Kota Medan tentang rencana induk pembangunan pariwisata kota medan tahun 2022-2025.

Baca juga:Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan DPRD Terkait 5 Ranperda

Seperti diketahui, pada tahun 2021 sebanyak 28 Propemperda, namun hanya 10 Ranperda yang selesai, dimana 8 Ranperda sudah disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan, sebagai berikut :

1. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2020.

2.Rancanganperaturandaerahkotamedantentangperubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2021;

3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang perusahaan umum daerah rumah potong hewan

5. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang rpjmd kota medan tahun 2021-2024;

6. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang ketentraman dan ketertiban umum.

7.Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas peraturan daerah kota meda nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2011 sampai dengan 2031.

Baca juga:Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan Tentang Ranperda P-APBD 2021, Ini Harapan Bobby

8. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang penyelenggaran perpustakaan;

Sementara 2 Ranperda sudah dalam proses pansus, yakni :
1. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang keolahragaan;
2. Rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang penetapan zonasi aktivitas PKL di Kota Medan. (Rahmad/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles