5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

DPRD Minta Dishub Evaluasi Lalin Gedung Manhattan Times Squre Medan

Medan, MISTAR.ID

Arus lalulintas di seputaran simpang empat Jalan Gagak Hitam-Jalan Gatot Subroto Medan selalu macet. Keberadaan gedung Manhattan Times Square dinilai sebagai penyebabnya. Karenanya anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor minta Dinas Perhubungan Kota Medan mengevaluasi AMDAL Lalulintas gedung Manhattan Times Squre Medan.

“Kita minta Dishub Medan segera mengevalusi AMDAL nya. Kalau terbukti menyalahi aturan, cabut aja ijinnya. Sebab, manajemennya pun diduga belum mengantongi kelengkapan ijin dari Balai Jalan,” kata Antonius Tumanggor kepada wartawan, Kamis petang (5/11/20).

Selain itu, Tumanggor juga minta Dinas PKKPR Medan untuk meninjau ulang, lantaran ada dugaan pelanggaran Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Pemko Medan. Dugaan pelanggaran ijin Keterangan Situasi Bangunan (KSB), ijin Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan pelanggaran Roilen badan jalan di Jalan Gatot Subroto-Jalan Gagak Hitam.

Baca Juga:Tegakkan Perwako Di Angkot, Dishub Gandeng Satlantas

“Selain Dishub, saya juga minta agar Pemko Medan melalui Dinas Satpol PP Medan untuk mempelajari temuan ini. Kalau memang bangunan penutup paritnya dan bangunan lainnya tidak punya ijin, bongkar saja. Dan apabila Kasatpol PP tidak mampu menindak dan sudah letih menjalankan tugasnya, ya sudah mundur saja,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Menurutnya selama ini pembangunan gedung Manhattan terkesan luput dari pengawasan. “Persoalan ini sudah ada dari anggota dewan periode sebelumnya. Kita khawatir banyak penyimpangan yang terabaikan. Kita tidak setuju jika pembangunan berdampak buruk pada estetika kota,” ujarnya.

Sama halnya terkait ijin AMDAL Lalin agar dilakukan melalui kajian yang matang, soal rekayasa lalu lintas. Sebab melihat keberadaan bangunan ini terbukti berdampak menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gagak Hitam.

Baca Juga:Arus Lalin Jalan Cipto Belum Dikembalikan, Kadishub: Masih Kita Koordinasikan Ke Satlantas

“Beberapa kali RDP di Komisi IV mengenai Manhattan, Satpol PP tidak hadir. Dan terakhir saat RDP hari Selasa lalu, giliran pihak Manhattan yang tidak datang. Disini anggota dewan ada mempertanyakan soal ijin AMDAL Lalin ke Dishub, dan jika memang sudah ada, patut ditinjau ulang,” katanya.

Ia menduga pelanggaran GSB sangat kental. Sama halnya pelanggaran roilen patut diragukan. “Jika terbukti melakukan pelanggaran ijin, diminta dinas terkait menindak tegas Manhattan Times Square,” harapnya.

Sebelumnya dalam RDP, Ketua Komisi IV Paul Mai Anton Simanjuntak dan Renvil P Napitupulu, David Roni Ganda Sinaga, Edwin Sugesti minta agar dalam kurun waktu dua minggu, Satpol PP dan Dishub Kota Medan segera menindak tegas managemen Manhattan Times Aquare. (edrin/hm12)

Related Articles

Latest Articles