21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

DPRD Medan Prioritaskan Produk Hukum Perlindungan Anak

Medan, MISTAR.ID

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rudiawan Sitorus menyampaikan pihaknya akan melakukan prioritas pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) salah satunya terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

Politisi PKS Kota Medan ini menilai, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke delam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan ini, Rabu (10/8/22).

Baca juga: Hari Anak Nasional, CLC Rekomendasi Draf Perda Perlindungan Anak 2022 Cegah Kekerasan

Dijelaskannya, Ranperda ini menjadi prioritas karena banyaknya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak. Isu yang paling banyak, kata dia, seperti eksploitasi anak juga kasus kerasan terhadap anak. Lalu isu pendidikan anak-anak di Kota Medan.

Dikatakannya, bahwa pihaknya banyak menerima masukan terkait para pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Menurut Sekretasi DPD PKS Kota Medan ini, hal tersebut menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum tersebut.

Dengan adanya produk hukum tersebut, Rudiawan berharap nantinya dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. Menurutnya, ini merupakan upaya melindungi masa depan anak-anak di Kota Medan karena saat ini kondisi anak sangat memprihatinkan kondisi anak, khususnya terkait pendidikan.

Baca juga: Komitmen Terhadap Perlindungan Anak, Gubernur Sumut Terima Anugerah KPAI 2022

Dalam memaksimalkan proses produk hukum ini, Rudiawan meminta seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang baik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” tandasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles