14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dorong Peran Aktif TPAKD, OJK dan Pemprovsu Lakukan Coaching Clinic 

Medan, MISTAR.ID
Guna penguatan koordinasi dan capacity building pengurus dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut), khususnya terkait asistensi penyusunan Laporan Triwulanan TPAKD,

OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menggelar kegiatan Coaching Clinic TPAKD se Sumut, baru-baru ini secara virtual.

Coaching Clinic TPAKD tersebut merupakan kelanjutan dari capacity building pada bulan Januari 2021 lalu yang dinilai efektif mendorong peran aktif TPAKD kabupaten/kota se Sumut dalam perumusan program kerja TPAKD.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah mewakili OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi secara khusus kepada seluruh TPAKD kabupaten/kota, yang pada tahun 2021 telah menyusun dan mulai menjalankan program kerja masing-masing sebagai tindak lanjut dari Coaching Clinic TPAKD pada bulan Januari 2021 lalu.

Baca Juga:Hingga 16 Maret, 148 Penyelenggara Fintech Terdaftar Berijin di OJK 

OJK berharap melalui Coaching Clinic kali ini, setiap TPAKD kabupaten/kota dapat menjalankan kewajiban penyampaian Laporan Triwulanan TPAKD secara tepat waktu, dan sesuai dengan Buku Pedoman TPAKD sebagai wujud akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Akuntabilitas pelaksanaan program kerja TPAKD tercermin pada penyampaian Laporan Triwulanan TPAKD kepada kepala daerah, Kemendagri, Pemprovsu, dan OJK yang disusun Koordinator dan Sekretaris TPAKD kabupaten/kota. Laporan dimaksud tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pelaporan, namun akan sangat berguna bagi masing-masing pemerintah daerah untuk memonitor dan mengevaluasi kondisi, permasalahan, potensi pengembangan sektor ekonomi, UMKM, dan perkembangan akses keuangan daerah,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/4/21).

Diterangkannya, laporan triwulanan ini juga akan menjadi dasar penilaian kinerja TPAKD dalam pelaksanaan evaluasi kinerja TPAKD dan penyelenggaraan TPAKD Award setiap tahunnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan apresiasi kepada OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, yang senantiasa berkomitmen mendampingi Pemprovsu untuk merealisasikan beberapa kegiatan bersama untuk mendorong TPAKD yang telah terbentuk di seluruh 33 kabupaten/kota, dapat aktif menjalankan tugas dan fungsinya terutama untuk memperluas akses keuangan di daerah dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah.

Baca Juga:OJK: Hingga Februari 2021 Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga 

“Untuk mendorong peran aktif 33 TPAKD kabupaten/kota Sumatera Utara, TPAKD Provinsi Sumut melalui dukungan OJK Kantor Regional 5 Sumbagut telah melaksanakan beberapa kali kegiatan Coaching Clinic, FGD dan Bimbingan Teknis pada tahun 2021, mulai dalam rangka asistensi penyusunan program kerja, sosialisasi Roadmap TPAKD 2021–2025, pelatihan pendataan UMKM potensial, hingga asistensi penyusunan laporan triwulanan TPAKD sebagaimana yang kita lakukan saat ini,” ujar Arief.

Selanjutnya, TPAKD Provinsi Sumut saat ini juga sedang menyusun kerangka acuan untuk melaksanakan TPAKD Award tingkat kabupaten/kota di Sumut sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja yang dicapai oleh TPAKD kabupaten/kota.

“Beberapa rencana indikator yang akan menjadi penilaian antara lain realisasi program kerja, pelaksanaan rapat koordinasi/pleno, menyampaikan laporan triwulanan, inovasi, serta keterlibatan kepala daerah dalam menyukseskan program kerja TPAKD masing masing kabupaten/kota,” tukasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles