13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dokumen BKD Dosen tak Lengkap Menjadi Sebab Dana Sertifikasi tak Cair 13 Bulan

Medan, MISTAR.ID

Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) wilayah IX Sumatera Utara (Sumut) akhirnya memberikan penjelasan, terkait belum cairnya dana sertifikasi 285 dosen selama kurun waktu 13 bulan.

Sekretaris Kopertais wilayah IX Sumut Zulkarnain Nasution mengklaim, pihaknya termasuk yang paling getol memperjuangkan nasib dosen non PNS yang tertunda pembayaran sertifikasinya, terhitung bulan Juli sampai dengan Desember 2020.

“Kami bukan hanya berjuang di Kementerian Agama, tapi juga di DPR RI khususnya Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Agama,” ujarnya, Senin (2/8/21).

Zulkarnain mengatakan, Wakil Ketua Komisi VIII sampai terkejut mendengarkan penjelasan Kopertais wilayah IX, karena selama ini belum terungkap di Komisi VIII pada saat rapat dengar pendapat dengan kementerian agama. Sejak itulah, Komisi VIII menelusuri hal ini dan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Baca juga: 13 Bulan Dana Sertifikasi Dosen di Bawah Kopertais Wilayah IX Sumut Belum Cair

“Akhirnya Kementerian berusaha untuk mendapatkan dana sertifikasi dosen yang tertunda di seluruh Kopertais. Selanjutnya, untuk pencairannya, ada mekanisme yg harus dilakukan kementerian agama, yaitu review dari BPKP,” sebutnya.

Kemudian, kata Zulkarnain, Kopertais diminta berkoordinasi dengan perwakilan BPKP di daerah masing-masing. Kopertais wilayah IX pun langsung berkoordinasi dengan BPKP wilayah Sumut dan BPKP meminta Kopertais untuk menyurati secara resmi.

“Surat Kopertais wilayah IX pun langsung direspon dan ada 5 orang auditor BPKP sumut yang ditugaskan untuk melakukan review terhadap Beban Kerja Dosen (BKD) selama 10 hari yang didampangi pihak Kopertais,” katanya.

Ternyata, kata Zulkarnain, banyak dokumen BKD dosen yang kurang dan belum lengkap. Pihak Kopertais wilayah IX pun menghubungi setiap dosen yang dokumen BKD nya kurang dan belum lengkap. Ternyata, 10 hari yang dijadwalkan BPKP tidak cukup karena banyaknya kekurangan yang didapat dalam BKD dosen sertifikasi tersebut.

“Pihak Kopertais kemudian meminta BPKP supaya bersedia menambah 2 hari lagi. Alhamdulillah BPKP bersedia dan akhirnya review dokumen BKD dosen berjalan selama 12 hari, lebih lama jika dibandingkan dengan Kopertais lain,” sebutnya.

Karena banyaknya temuan kekurangan dokumen dan ketidaklengkapan dokumen BKD yang ditemukan BPKP, membuat Kopertais wilayah IX berjuang di Jakarta ketika rapat koordinasi dengan kementerian agama dan BPKP Pusat.

Perjuangan berhasil dan khusus untuk Kopertais wilayah IX sumut diberikan kesempatan selama 4 hari untuk melengkapi dokumen.

“Begitu kesempatan itu diberikan, pihak Kopertais pun langsung melakukan komunikasi dengan dosen-dosen yang BKD nya masih ada kekurangan dan tidak lengkap,” akunya.

Zulkarnain memastikan, pihak Kopertais tetap berusaha sekuat tenaga supaya seluruh dosen sertifikasi dapat dibayarkan. Tapi ternyata hasil review BPKP berkata lain. Hasil final review BPKP sumut sudah diserahkan ke BPKP pusat. BPKP pusat dan Kemenag pun sudah beberapakali berkoordinasi untuk pembayaran sertifikasi yg tertunda.

“Sekitar satu bulan lalu dana sertifikasi sudah ada, tapi belum bisa dibuka karena masih tanda bintang,” katanya.

Zulkarnain menjelaskan, Kopertais wilayah IX terus berkomunikasi dengan Kemenag. Pada Jumat (30/7/21), Kopertais wilayah IX mendapat informasi bahwa Bloking (tanda bintang) sudah dibuka). Kopertais wilayah IX pun langsung koordinasi dengan keuangan UINSU, ternyata masih merah karena menunggu 1 Kopertais yang belum tuntas.

“Informasi terakhir diperoleh bahwa kalau tidak ada hambatan hari Senin semua Kopertais sudah dibuka bloknya. Begitu bloknya dibuka, pihak Kopertais wilayah IX langsung mengajukan pembayaran sertifikasi yang tertunda ke bendahara UINSU karena perlengkapan administrasi sudah dipersiapkan,” sebutnya.

Zulkarnain mengatakan, perlu disampaikan bahwa pihak Kopertais tidak pernah berjanji kepada siapa pun termasuk kepada dosen sertifikasi yang menyatakan bulan April, Mei, Juni atau Juli sertifikasi cair.

Baca juga: Guru Profesional dan Profesionalisme Guru

Pihak Kopertais selalu menyampaikan jika mereka berusaha supaya secepatnya dana sertifikasi dibayarkan, termasuk ketika pihak Kopertais Wilayah IX meminta wakil ketua komisi VIII DPR RI datang ke Kopertais untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Dikatakan, semua perwakilan dosen sertifikasi yang hadir tenang dan merasa informasi yang disampaikan cukup memadai dan merasa berterimakasih kepada wakil ketua komisi VIII DPR RI dan pihak Kopertais wilayah IX.

“BPKP bukan memeriksa keuangan tapi mereview dokumen BKD dosen, apakah dokumen BKD lengkap atau tidak dan sesuai dengan panduan BKD yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Ini merupakan mekanisme pembayaran BKD yang tertunda sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Dia menyebutkan, pihak Kopertais wilayah IX juga mengemis di BPKP dan di Kemenag supaya sertifikasi cepat dibayarkan. Pihak Kopertais wilayah IX bersama dengan dosen juga ingin secepatnya dana sertifikasi dibayarkan.

Sebelumnya, ratusan dosen yang berada di bawah naungan Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara, menjerit. Pasalnya, sudah 13 bulan sertifikasi dosen (serdos) tidak cair. Mereka menganggap Kopertis acuh tak acuh dan tak ada keterangan resmi terkait belum diserahkannya sertifikasi tersebut. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles