12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dituding Plagiasi, Korpus Api Sumut Adukan Oknum Dosen USI ke Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus Api) Sumatera Utara mengadukan seorang oknum Dosen Universitas Simalungun (USI) berinisal SD, terkait dugaan plagiasi karya ilmiah ke Polda Sumut (Poldasu), Sabtu (12/11/22) siang.

Ketua Umum Korpus Api Sumut Syahnan Afriansyah menegaskan, bahwa dugaan kasus plagiasi yang dilakukan salah satu oknum dosen di Universitas Simalungun merupakan perbuatan tercela yang tidak semestinya terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.

“Kejahatan di dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi tidak dapat dibiarkan, dugaan plagiasi yang dilakukan oknum dosen tersebut sangat membuat kami mahasiswa geram dan tidak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi di lingkungan pendidikan dalam hal ini Universitas Simalungun,” tutur Syahnan, Minggu (14/11/22).

Baca Juga:Respon Dumas Hotline Kasat Reskrim, Polsek Percut Tindak Perjudian di Jermal XV

Syahnan mengaku, kalau pihaknya sudah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke Polda Sumatera Utara.

“Oknum nakal yang diduga melakukan plagiasi yang diketahui sebagai salah satu dosen di Universitas Simalungun mesti diproses, sebagai komitmen kami Korpus Api Sumut telah melayangkan Dumas resmi atas dugaan tersebut ke Polda Sumut,” sebut mantan Wakil Presiden Mahasiswa UINSU itu, seraya memperlihatkan surat Dumas.

Menurutnya, kasus dugaan plagiasi ini tidak bisa didiami begitu saja dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib, agar tidak terulang kembali kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga:Penanganan 120 Dumas Tak Bisa Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Program Polrestabes Medan

“Kami dengan hormat meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada oknum terkait pelaku plagiat karya ilmiah di kampus Universitas Simalungun sesuai surat laporan resmi Korpus Api Sumut,” tegasnya.

Syahnan berjanji akan mengawal kasus ini hingga akhir. Dan memastikan bahwa terduga pelaku plagiasi segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:Polisi Nakal Bisa Dilapor Melalui Kartu Barcode Dumas

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai pelaku dugaan plagiasi menjalani proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah menyebutkan, kalau setiap masyarakat berhak melakukan pengaduan ke Polda Sumut.

“Kalau sudah masuk Dumasnya nanti saya cek dulu ya,” kata dia.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles