14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Dipanggil Bawaslu, Salman Alfarisi Tuding yang Bagikan Brosur Orang Suruhan

Medan, MISTAR.ID

Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 Salman Alfarisi memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Medan, Senin (16/11/20). Salman yang dipanggil atas temuan dugaan pelanggaran berkampanye di rumah ibadah membantah dugaan tersebut.

Bahkan, ia menyebut bisa saja orang yang membagikan Bahan Kampanye (BK) itu sebagai orang suruhan untuk mendiskreditkan dirinya sebagai Calon Wakil Wali Kota. Salman yang ditanya wartawan usai diklarifikasi oleh Bawaslu mengatakan, ia hadir memberi ceramah di Masjid Al Irma, Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu atas undangan badan kenaziran masjid (BKM). Saat itu, ia diberi kesempatan menyampaikan tausyiah, karena memang sejak dulu itu kerap dilakoninya selaku ustad.

Namun, ia mengaku tak tahu kalau saat ia berceramah, ada yang membagikan bahan kampanye pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) kepada jamaah yang hadir di masjid tersebut.

Baca Juga:Bawaslu Panggil Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi, Ini Pemicunya

Sebetulnya kata dia, ia sempat menaruh curiga kepada seorang pria yang terlihat olehnya membawa setumpuk brosur. Namun, saat itu menurutnya ia tidak bisa memastikan brosur apa yang dibawa oleh pria itu. “Saya tanya BKM apa ada dibagikan BK? Tidak ada,” kata Salman.

Salman mengaku sama sekali tak mengenal pria itu. Namun, jamaah masjid sering melihat pria itu membagikan buletin masjid. Menurutnya, mereka paham aturan. Tak mungkin berkampanye di masjid. “Bisa jadi dia disuruh (membagikan). Kami tegaskan tidak ada pembagian bahan kampanye (waktu itu),” ungkapnya.

“Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan? Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. Ini suatu keanehan menurut saya,” tambahnya.

Baca Juga:Akhyar-Salman Ingin Medan Cantik, Bobby-Aulia Ingin Kembalikan Kejayaan Medan

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di masjid tersebut. Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles