8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dijadikan Lokasi Parkir, Dishub Medan Diminta Tertibkan Jalur Trans Metro Deli

Medan, MISTAR.ID

Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menilai Pemerintah Kota Medan belum memberikan rasa nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum, seperti pengaturan halte dan marka pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Metro Deli.

Anggota Komisi II DPRD Medan ini menyampaikan hal ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2022.

“Ini menjadi catatan kita di lapangan. Kita minta Pemko Medan agar lebih serius menata fasilitas umum seperti halte dan marka tempat pemberhentian BRT Trans Metro Deli,” ucap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan ini, Selasa (9/8/22).

Baca juga: Pangkalan Trans Metro Deli di Belawan buat Macet

Syaiful menyebut, jangan sampai program yang dilaksanakan malah menjadi pemborosan anggaran. Menurut dia, pembuatan halte dan marka jalan untuk BRT ini tentunya menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Jika tidak ada manfaatnya maka hanya menjadi pemborosan anggaran saja.

Dijelaskan Syaiful, banyak fasilitas BRT ini malah menjadi tempat parkir tepi jalan, sehingga mengganggu lalu lintas dan para pejalan kaki. Jika terus dibiarkan, kata dia, dikhawatirkan ini akan memberikan efek yang tidak bagus kedepannya bagi wajah Kota  Medan. Dia juga mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan untuk menertibkan halte/marka tempat pemberhentian BRT ini.

“Halte atau marka itu masih tidak steril, sebab masih sering digunakan untuk tempat parkir tepi jalan. Saya harap Dishub Medan setiap hari melakukan pengawasan, sehingga masyarakat yang ingin menaiki bus bisa nyaman dan tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa setiap program tentunya harus ada perencanaan dan target yang jelas. Untuk itu, lanjutnya, perlu pengawasan dan evaluasi agar anggaran yang digunakan benar benar bermanfaat. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles