9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dewan Belum Hadir, Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Siantar 2019 Diskors

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Memasuki final masa sidang paripurna LKPJ Wali Kota Siantar Hefriansyah 2019, Selasa (28/7/20) pagi terpaksa diskors. Hal ini disebabkan sebanyak 25 anggota DPRD Siantar tidak hadir dalam ruang rapat paripurna. Padahal sebelumnya dijadwalkan sidang dimulai pukul 10.00 WIB.  Namun hingga jadwal yang ditentukan mereka belum juga hadir. Sedangkan Wali Kota Siantar Hefriansyah hadir sekira pukul 09.20 WIB.

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga memutuskan untuk menskors sidang dan dilangsungkan kembali pada pukul 14.00 WIB.

“Sidang di skors sampai siang dan akan kembali dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Siantar Timbul ditemui Mistar, Selasa (28/7/20) pagi.

Baca juga: 19 Anggota DPRD Absen, Sidang Paripurna LKPj APBD Pemko Siantar 2019 Ditunda

Berdasarkan pantauan mistar di lokasi, kegiatan rapat anggota dewan dimulai pagi. Wali Kota hadir dengan mobil sedan Toyota Accord hitam dengan plat khusus bersama jajaran OPD termasuk Kepala Dinas PPPA Pariaman Silaen, Kadis PPPD Hamam Sholeh, Kadis PUPR Siantar Reinward Simanjuntak.

Baca juga:Sempat Ditolak 2 Fraksi DPRD Samosir, LKPj APBD 2019 Akhirnya Diterima

Sidang paripurna dilaksanakan di ruang harungguan bolon DPRD Siantar di Jalan Adam Malik Siantar. Rapat tersebut merupakan paripurna ketiga atau akhir  setelah pembahasan rapat perdana sebelumnya digelar 20 Juli 2020 lalu.

Rapat paripurna tersebut dilakukan untuk menentukan sikap dewan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Siantar Hefriansyah dalam penggunaan anggaran tahun 2019. Adapun sidang digelar untuk memberikan masukan dan evaluasi atas indikator kinerja masing-masing OPD Pemko Siantar dan program kerja Wali Kota Siantar. (billy/hm06)

Related Articles

Latest Articles