20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Sempat Ditolak 2 Fraksi DPRD Samosir, LKPj APBD 2019 Akhirnya Diterima

Samosir, MISTAR.ID

Walaupun 2 dari 5 fraksi melalui tanggapan akhir menyatakan belum dapat menerima, namun akhirnya DPRD Samosir menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada rapat paripurna yang berlangsung hingga tengah malam, Selasa (30/6/20) Rapidin Simbolon selaku Bupati Samosir membacakan Nota Jawabannya atas Tanggapan Perorangan legislatif, sidang beberapa kali diskors untuk agenda Tanggapan Akhir Fraksi.

Selanjutnya Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar menegaskan belum dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda, sementara 3 lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya menyatakan dapat menerima.

Baca Juga: 19 Anggota DPRD Absen, Sidang Paripurna LKPj APBD Pemko Siantar 2019 Ditunda

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Jonner Simbolon yang disambut tepuk tangan peserta rapat menyampaikan segudang saran, pendapat maupun rekomendasi yang pada umumnya bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

Politisi Nasdem yang kritis itu, menyebutkan beberapa poin yang harus dibenahi, yakni peningkatan PAD, perbaikan Pamsimas, penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.

“Bahkan biaya promosi wisata tak seimbang dengan input yang dihasilkan,” tegasnya.

Baca Juga: Sedot APBD Rp3,6 Miliar, Pembangunan Pasar Pagaran Kecewakan DPRD

Sedangkan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Parluhutan Sinaga menyoroti pemberian izin lingkungan untuk usaha galian C harus dikaji secara matang

“Pemberian bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19 ini, harus transparan juga,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fraksi Kebangkitan Bangsa walaupun menerima Ranperda melalui juru bicaranya Noni Sulvia Situmotang meminta Bupati Samosir mengoptimalkan penggunaan dana bergulir simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM UPK Pangururan.

“Diminta Bupati Samosir dapat mensiasati tentang penyaluran dana bergulir SPP di Kecamatan Pangururan jangan karena kepentingan seseorang, kebutuhan orang banyak menjadi terganggu,” tegasnya.

Karena menurut Fraksi PKB, tujuan pemanfaatan dana SPP untuk membangun dan mengembangkan usaha-usaha produktif terlebih di masa sulit sekarang ini.

Pada akhirnya, melalui pembahasan yang alot tim Perumus TAPD eksekutif dan DPRD Samosir bersama Bupati Samosir, disepakati persetujuan bersama Ranperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba pada pidatonya saat menutup paripurna menegaskan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, ditindaklanjuti eksekutif menuju Samosir yang semakin baik.(josner/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles